Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Gadis 15 Tahun Dicabuli dan Dijual Anak Anggota DPRD, Diminta Layani 5 Pria Sehari

Rabu, 21 April 2021 03:05 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswi SMP berinisial PU (15) selama satu bulan hanya bisa berada di dalam kamar indekos bersama seorang pria yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi.

Ia mengaku dijual menggunakan aplikasi Michat dengan tarif Rp400 ribu.

Tak pernah bisa keluar, selama satu bulan penuh ia hanya diminta melayani pria hidung belang yang datang ke kamar kos tersebut.

Nasib miris yang dialami PU terungkap setelah ia melaporkan sang kekasih yakni AT (21), seorang anak anggota DPRD Bekasi ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Dalam pengakuannya, PU menuturkan bahwa AT memegang ponsel dan mempunyai aplikasi Michat untuk menjualnya.

"Aplikasi MiChat yang pegang pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (tarif sekali main) Rp400 ribu," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.

Mirisnya, seluruh uang hasil hubungan badan tersebut dipegang oleh pelaku dan ia tak mendapatkan sepeserpun.

Korban mengaku, disekap selama satu bulan di kamar indekos.

Baca: Remaja yang Diperkosa Anak DPRD Bekasi Ternyata Terkena Penyakit Kelamin, Diduga Tertular Pelaku

Penyekapan itu dilakukan sejak Februari hingga Maret 2021.

PU dan AT sendiri saling kenal selama 9 bulan dan kini diketahui mempunyai hubungan asmara.

Menurut pengakuan korban, dirinya hanya berada di dalam kamar indekos dan dipaksa melayani pria hidung belang.

"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkap Novrian.

Tak hanya diminta melayani pria hidung belang, PU juga diminta melayani pelaku.

Korban yang masih 15 tahun, disebut mudah dibohongi oleh pelaku dan menurut.

"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meskipun ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," tambahnya.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, korban bisa melayani 4-5 pria hidung belang dalam sehari.

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Akibatnya, kini PU pun harus mengidap penyakit kelamin.

Baca: Remaja yang Mengaku Diperkosa Anak DPRD Bekasi Diminta Cabut Laporan Polisi

Dokter mendiagnosis PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.

Terpisah, pelaku AT sendiri sebenarnya sudah memiliki istri dan seorang anak.

Namun keduanya ditelantarkan dan kini justru menjadikan PU menjadi korban pelampiasan nafsunya.

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu rupanya hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Ia juga meminta korban menginap di kamar kos untuk memudahkan pekerjaan.

Namun rupanya kamar kos tersebut hanyalah modus untuk menyekap korban.

Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

(Tribun-Video.com)

# anak anggota DPRD rudapaksa remaja # siswi SMP # DPRD Bekasi # Bekasi

Baca berita lainnya terkait siswi SMP dijual anak anggota DPRD Bekasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved