Kabar Selebriti
Jeff Smith Diamankan Bersama Barang Bukti 0.52 gram Ganja dan Buku Soal Ganja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membeberkan barang bukti yang ditemukan bersama Jeff Smith saat diamankan beberapa hari lalu.
Polisi mendapati beberapa barang bukti diantaranya satu klip ganja, buku tentang tanaman ganja dan alat hisap.
Beberapa barang bukti yang dicurigai mengandung ganja turut diamankan oleh polisi.
"Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram," ujar Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
"Kemudian satu plastik isi tembakau berat 44 gran di tas ransel. Ada dua botol liquid diduga ganja sintetis," lanjutnya.
Polisi mendapati empat buah buku tentang ganja yang ikut diamankan serta dijadikam barang bukti dalam kasus kali ini.
Baca: Jeff Smith Akui Pakai Ganja untuk Obat Insomnia, Tak Setuju Ganja Masuk Kategori Narkoba
Baca: Sambil Minta Maaf, Jeff Smith: Menurut Saya Ganja Tidak Layak Dikategorikan Narkotika Golongan 1
"Kemudian ada 6 pack papir di dalam kotak hitam, kemudian ada dua cangklong alat menghisap tembakau. Satu unit mobil, buku terkait ganja," terang Ady Wibowo.
"Ada juga yang unik yaitu empat buah buku tentang ganja," lanjutnya.
Setelah polisi memeriksan semua barang bukti tersebut didapati hasil beberapa dinyatakan negatif ganja.
"Lalu kami lakuakan pengecekkan bahwa hasilnya satu plastik tembakau 44 gram negatif narkotika Kemudian jenis liquid negatif juga," terangnya.
Jeff Smith diamankan bersama rekannya di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 pukul 03.00 WIB dini hari.
Barang bukti yang ada ditemukan oleh pihak kepolisian di mobil pribadi milik Jeff Smith. (*)
# Jeff Smith # Polres Metro Jakarta Barat # Jagakarsa # Kapolres Metro Jakarta Barat # ganja
Reporter: Bayu Indra Permana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bawa 4 Kilogram Lebih Ganja, 2 Orang Pengedar Berhasil Diamankan Polisi di Kabupaten Jayapura
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Polresta Sorong Ungkap Kasus Narkotika, 6 Kg Ganja Terciduk, 4 Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Rabu, 26 Maret 2025
Regional
Otak Penanaman Ganja Masih Buron sejak September 2024, Polres Lumajang Jatim bakal Sebar Foto Edi
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.