Sabtu, 10 Mei 2025

INDONESIA UPDATE

Selain Perkosa Remaja 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Sekap Korban Berhari-hari di Indekos

Selasa, 20 April 2021 13:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Remaja 15 tahun yang diperkosa oleh anak DPRD Kota Bekasi ternyata sempat disekap pelaku selama berhari-hari.

Penyekapan tersebut dilakukan pelaku berinisial AT (21) terhadap korban PU (15) di sebuah kos-kosan.

Selain itu, remaja perempuan tersebut juga sempat diintimidasi oleh pelaku.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengungkapkan, korban PU sempat disekap oleh pelaku.

Penyekapan tersebut juga dilakukan selama berhari-hari disebuah indekos.

Korban disekap di lantai dua kamar kos yang disewa oleh pelaku di Kota Bekasi.

PU disekap selama kurang lebih satu bulan terhitung sejak Februari hingga Maret 2021.

Berdasarkan pemeriksaan PU, Novrian menjelaskan, remaja 15 tahun tersebut ternyata adalah korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Baca: Diperkosa Anak DPRD Bekasi dan Kena Penyakit Kelamin, Kini Korban Ditawari Bantuan agar Mau Berdamai

Novrian menjelaskan, setelah disekap selama berhari-hari, pelaku lantas menjual PU ke pria hidung belang.

Remaja 15 tahun tersebut juga sempat mendapatkan intimidasi dari pelaku AT.

Novrian menjelaskan, AT menjual PU lewat aplikasi MiChat.

PU akan diintimidasi dan dianiaya oleh pelaku apabila menolak melayani nafsu bejat pria hidung belang.

PU dipaksa AT untuk melayani 4 hingga 5 pria hidung belang.

Dari hasil penjualan PU, AT mendapatkan uang sebesar Rp400 ribu untuk sekali kencan.

Dari pengakuan korban, Novrian menjelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh AT yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi ini.(*)

# INDONESIA UPDATE # DPRD Kota Bekasi # Penyekapan # human trafficking # perdagangan manusia

Editor: fajri digit sholikhawan
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved