Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Kini Diburu & Terancam Deportasi, Jozeph Paul Zhang Akui Sudah Lepas Kewarganegaraan & Tak Lagi WNI

Selasa, 20 April 2021 09:28 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Jozeph Paul Zhang pria yang menyebut dirinya nabi ke 26 mengaku sudah melepaskan status WNI.

Ia mengaku melepas status WNI-nya setelah diburu polisi karena ulahnya yang melakukan penistaaan agama.

Pengakuan tersebut dibuat Jozeph Paul Zhang dalam sebuah acara komunitas di sebuah channel YouTube.

Baca: Jozeph Paul Zhang Diperkirakan Kini Tinggal di Jerman, Polri Akan Gandeng Interpol

Dalam acara yang diunggah di channel YouTube Hagios Europe, ada seseorang yang semula memberi dukungan pada Jozeph agar tidak patah semangat menangani kasus yang kini menyeretnya.

Saat mendapatkan dukungan, Jozeph justru meminta agar tak membahas masalah itu.

Ia lantas mengaku sudah melepas kewarganegaraan Indonesia.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam video tersebut pada Senin (19/4/2021).

Ia juga sekali lagi menegaskan enggan membahas masalah yang kini tengah menyeretnya.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," kata Jozeph.

Ia juga mengatakan, sudah mendapatkan beberapa tekanan dari gereja-gereja terkait aksinya itu.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tuturnya.

Sebelumnya, Jozeph menjadi sorotan setelah mengaku sebagai nabi ke-26.

Pria yang kini diduga ada di Jerman tersebut bahkan viral, setelah berjanji memberikan uang Rp1 juta pada siapa yang bisa melaporkannya atas kasus penistaan agama.

“Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25,” ujarnya.

Baca: Reaksi Joseph Paul Zhang setelah Dilaporkan ke Polisi, Kini Malah Nantang dan Sebut Jebakan Politik

Sementara itu, Polri sendiri terus menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono atas kasus penistaan agama.

Penyidik memasukkan Paul dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak tanggung-tanggung, Polri juga bekerjasama dengan interpol memberikan red notice pada Jozeph Zhang.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca: Sosok Jozeph Paul Zhang Pria yang Ngaku Nabi, Nama Paul Sri Mulyono dan Kuliah Jurusan Pertanian

Jozeph juga akan segera dideportasi dari negara tempatnya tinggal dan dibawa ke Indonesia.

"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, kedua juga penodaan agama yang ada di KUHP," ujar Rusdi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Melepaskan Status WNI

# Jozeph Paul Zhang # penistaan agama # mengaku nabi # Jerman # Interpol

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved