TRIBUNNEWS UPDATE
Ternyata Joseph Paul Zhang Sudah Lama Dipantau, Kini Polri Selidiki Kewarganegaraannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menyatakan telah lama memantau akun YouTube milik Joseph Paul Zhang sebelum viral seperti saat ini.
Saat ini polisi masih menyelidiki kewarganegaraan pria yang sempat mengaku sebagai nabi ke-26 itu.
Paul Zhang sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap akun YouTube Paul Zhang sejak lama.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/4), Rusdi mengatakan pemantauan dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca: Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Meragukan Kesahihan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
Menurutnya, hal ini sebagai wujud pencegahan yang dilakukan Polri terkait pencegahan konten di media sosial.
"Sudah monitor itu semua. Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, hingga kini polisi masih terus menyelidiki asal-usul Paul Zhang.
Termasuk soal kewarganegaraan pria yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu.
"Nah masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," kata Rusdi Hartono.
Rusdi pun meminta agar masyarakat bersabar terkait penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya.
Baca: Jozeph Paul Zhang Bakal Ditetapkan sebagai Buron
Sebelumnya Polri mengatakan akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Paul Zhang.
Polri telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang memprotes terkait dugaan penodaan agama.
Diduga kuat Paul kini berada di Jerman.
Namun belum diketahui pasti keberadaannya.
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan oleh Rusdi, penetapan DPO terhadap Paul Zhang menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.
Baca: PKB Dukung Polisi Tangkap Joseph Paul Zhang
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang ujaran kebencian.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Masih Mendalami Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang
# Joseph Paul Zhang # Brigjen Rusdi Hartono # Bareskrim Polri # ujaran kebencian # Tribunnews Update
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Gawat! Perang Nuklir Pakistan Vs India Bisa Tewaskan 125 Juta Orang hingga Kelaparan Global
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Tengah Panasnya Konflik dengan India, Pakistan Kedatangan Kapal Perang dan Pesawat Militer Turki
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Perang Memanas! Pakistan Tembak 25 Drone Israel hingga Hancur Lebur saat Digunakan Pasukan India
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumlah Senjata Nuklir India & Pakistan Beda Tipis, Turki Peringatkan Bisa Jadi Perang Habis-habisan
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Disebut Hanya Mau Diperintah Prabowo-Gus Miftah, Advokat: Keterlaluan, Presiden Dibawa-bawa
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.