Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pria yang Aniaya Perawat RS Siloam Terseret Kasus Baru, Terancam Pidana 5,5 Tahun Lagi

Senin, 19 April 2021 21:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus hukum yang menyeret pria berinisial JT yang menganiaya seorang perawat di RS Siloam memasuki babak baru.

Setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan, kini JT dilaporkan untuk kasus perusakan ponsel.

Dengan kasus perusakan itu, pelaku terancam 5,5 tahun penjara.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh perawat RS Siloam Sriwijaya pada Jumat (16/4/2021).

Yakni satu hari setelah korban CRS membuat laporan penganiayaan.

Abdullah menjelaskan, ponsel korban rusak karena dibanting oleh JT.

Saat itu, ponsel korban sedang dipakai merekam aksi penganiayaan yang dilakukan JT.

"Korban yang melapor ini merekam saat kejadian dan poselnya dibanting JT. Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yang pasti sudah dilaporkan," kata Abdullah.

Ponsel korban yang rusak adalah merk Oppo seharga Rp3,1 juta.

Baca: Suami Aniaya Perawat RS Siloam, Melisa Sebut Suster Ketus dan Punya Bukti Foto soal Darah Berceceran

Baca: Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang

Dengan kasus pengerusakan tersebut, JT disangkakan melanggar pasal 170 KUHP tentang perusakan dan ancaman pidana selama 5,5 tahun penjara.

"Untuk kasus kedua ini JT belum dijadikan tersangka, karena diselesaikan kasus Pasal 351 (penganiayaan) dulu. Setelah itu baru untuk kasus 170-nya," ujar Abdullah.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kasus yang menimpa CRS.

Para saksi tersebut di antaranya adalah satpam, polisi, serta rekan korban yang ada di lokasi.

JT sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya korban CRS.

JT juga telah mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga babak belur.

JT mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, ia merasa kelelahan lantaran sudah beberapa hari belakangan menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita peradangan paru-paru.

Emosinya lantas mudah tersulut saat melihat tangan anaknya berdarah, seusai jarum infus dicabut oleh korban.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda"

# RS Siloam # perawat # Palembang # penganiayaan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nila
Sumber: Kompas.com

Tags
   #RS Siloam   #perawat   #Palembang   #penganiayaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved