Kabar Seleb
Sambil Minta Maaf, Jeff Smith Bicara soal Ganja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jeff Smith mendapat kesempatan untuk menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media.
Dalam kesempatan itu, Jeff sempat mengutarakan pendapatanya soal ganja di hadapan awak media.
"Menurut saya ganja tidak layak dikategorika narkotika golongan 1," kata Jeff Smith dalam rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian (untuk ganja)," ungkapnya.
Jeff Smith pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar usai diamankan karena kasus narkoba.
Baca: Jeff Smith Kini Menyesal Konsumsi Ganja dan Minta Maaf, Sang Ibu Sambangi Rutan
Baca: Jeff Smith Terjerat Narkoba, Manager Ungkap Percakapan Terakhir dengan sang Aktor
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang sayangi," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
"Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat ini saya sudah tersangka," ujarnya.
Ia merasa bahwa apa yang dilakukannya saat ini hingga berurusan dengan pihak kepolisian tidak patut dijadikan contoh.
"Saya sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," beber Jeff.
Sekedar informasi Polisi mendapati beberapa barang bukti diantaranya satu klip ganja, buku tentang tanaman ganja dan alat hisap saat mengamankan Jeff Smith.
Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti yang dicurigai mengandung ganja. Barang-barang tersebut adalah tembakau dan liquid vape.(*)
# Jeff Smith # Jeff Smith # narkotika
Reporter: Bayu Indra Permana
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Ammar Zoni Ungkap Bisnis Narkotika di Lapas Salemba Jakarta, Sebut Ganja Dijual Bebas
Kamis, 8 Januari 2026
Selebritis
Blak-blakan Pakai Ganja di Rutan, Ammar Zoni: Memang Dijualbelikan, Dapat dari si 'B'
Kamis, 8 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Maduro Bantah Dakwaan Narkotika di Pengadilan AS: Saya Tidak Bersalah, Saya Pria yang Baik
Selasa, 6 Januari 2026
Live Update
Suami di Depok KDRT Istri hingga Luka Berat, Pelaku Positif Konsumsi Narkotika, Acaman 10 Tahun Bui
Selasa, 30 Desember 2025
Live Update
BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Kasus Narkotika Gunung Mas hingga Ritan Kelas IIA Palangka Raya
Selasa, 30 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.