Tribunnews Update
Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Dibungkus Kardus & Daun Pisang Digagalkan, Nilainya Capai Rp8 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya penyelundupan pengiriman 80.000 benih bening lobster ilegal tujuan Batam , digagalkan di Bandara Juanda Surabaya, pada Kamis (15/4/2021).
Penggagalan berhasil dilakukan karena adanya informasi yang beredar bahwa akan ada pengiriman benur lobster pekan ini.
Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Kantor Pengawasam dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto angkat bicara.
Saat itu, ia mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman benur lobster dari Surabaya ke Batam pada dua pekan ini.
Baca: Ekspor Benur Dilarang, Nelayan Benih Lobster di Lombok Nekat Curi Motor tapi Gagal & Digebuki Massa
Kemudian informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengawasan di area kargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda.
Budi menuturkan, mulanya benih lobster itu akan dikirim pada Kamis (15/4) pukul 04.00 WIB menggunakan maskapai Citilink.
Kemudian, pada pukul 04.00 WIB dilakukan pengawasan barang di area kargo domestik dan area keberangkatan domestik Terminal 1 Bandara Juanda.
Sekira pukul 10.00 WIB, dilakukan pengawasan terdapat beberapa kemasan yang dicurigai.
Pihaknya lalu melakukan pemeriksaan mendalam dengan pemindai X-ray dan pemeriksaan fisik terhadap kargo barang itu.
Baca: Mengintip Lokasi Budidaya Lobster Air Tawar di Bogor, Cantik untuk Dipajang di Aquarium
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pihak maskapai penerbangan dan EMPU, didapati di dalam karton berisi 2 koli, 40 kantong, 80 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu BBL.
Kemudian, untuk memastikan jumlah dan jenis dari benih lobster tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pencacahan.
Hasilnya, didapati sebanyak 80.000 benih bening lobster (BBL) yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.
Untuk mengelabuhi petugas, barang diberitahukan sebagai General Cargo-Garment-Elektronik Textile Doc Paket.
Di dalam kemasan tersebut, barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan kerupuk, serta dibungkus ulang menggunakan kardus.
BBL itu saat ini diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar Digagalkan di Bandara Juanda
# penyelundupan # benih bening lobster # Batam # Bandara Juanda # Surabaya
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.