Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster Dibungkus Kardus & Daun Pisang Digagalkan, Nilainya Capai Rp8 M

Jumat, 16 April 2021 19:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya penyelundupan pengiriman 80.000 benih bening lobster ilegal tujuan Batam , digagalkan di Bandara Juanda Surabaya, pada Kamis (15/4/2021).

Penggagalan berhasil dilakukan karena adanya informasi yang beredar bahwa akan ada pengiriman benur lobster pekan ini.

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Kantor Pengawasam dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto angkat bicara.

Saat itu, ia mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman benur lobster dari Surabaya ke Batam pada dua pekan ini.

Baca: Ekspor Benur Dilarang, Nelayan Benih Lobster di Lombok Nekat Curi Motor tapi Gagal & Digebuki Massa

Kemudian informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengawasan di area kargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda.

Budi menuturkan, mulanya benih lobster itu akan dikirim pada Kamis (15/4) pukul 04.00 WIB menggunakan maskapai Citilink.

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB dilakukan pengawasan barang di area kargo domestik dan area keberangkatan domestik Terminal 1 Bandara Juanda.

Sekira pukul 10.00 WIB, dilakukan pengawasan terdapat beberapa kemasan yang dicurigai.

Pihaknya lalu melakukan pemeriksaan mendalam dengan pemindai X-ray dan pemeriksaan fisik terhadap kargo barang itu.

Baca: Mengintip Lokasi Budidaya Lobster Air Tawar di Bogor, Cantik untuk Dipajang di Aquarium

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pihak maskapai penerbangan dan EMPU, didapati di dalam karton berisi 2 koli, 40 kantong, 80 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu BBL.

Kemudian, untuk memastikan jumlah dan jenis dari benih lobster tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pencacahan.

Hasilnya, didapati sebanyak 80.000 benih bening lobster (BBL) yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.

Untuk mengelabuhi petugas, barang diberitahukan sebagai General Cargo-Garment-Elektronik Textile Doc Paket.

Di dalam kemasan tersebut, barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan kerupuk, serta dibungkus ulang menggunakan kardus.

BBL itu saat ini diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut. (Tribun-video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Senilai Rp 8 Miliar Digagalkan di Bandara Juanda

# penyelundupan # benih bening lobster # Batam # Bandara Juanda # Surabaya

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved