INDONESIA UPDATE
Didakwa Terima Suap Kasus Ekspor Benih Lobster Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo: Saya Tak Bersalah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus korupsi benih lobster yang menyangkut nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo digelat secara virtual pada Kamis (15/4/2021).
Dalam sidang itu, Edhy Prabowo didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar atau total sekira Rp25,7 miliat dari pengusaha pengekspor benih lobster.
Setelah sidang selesai dan dakwaan dibacakan, Edhy Prabowo tetap mengaku tak bersalah.
Saat masih berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Edhy mengatakan dirinya tidak bersalah.
Ia hanya akan bertanggung jawab atas yang terjadi di kementeriannya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan siap menghadapi proses persidangan selanjutnya.
Pihaknya juga berharap majelis hakim bisa mengambil keputusan yang terbaik.
Edhy juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar persidangan selanjutnya bisa berjalan lancar.
Dalam dakwaannya, Edhy Prabowo menerima suap dari para eksportir melalui stafnya yang bernama Amiril Mukminin, Safri, Ainul Fawih, Andreu Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe.
Melalui anak buahnya itu, Edhy menerima suap Rp1,126 miliar dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama.
Tak hanya itu, ia juga menerima suap dari Suharjito dan eskportir lainnya sebanyak Rp24,6 miliar.
Pemberian suap tersebut diberikan kepada Edhy setelah ia mencabut larangan penangkapan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan di Indonesia.
Sementara itu, suap melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri ditujukan untuk mempercepat proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih lobster.(*)
# INDONESIA UPDATE # ekspor benih lobster # Edhy Prabowo # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Eks Ketua Umum PPP Djan Faridz Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Rabu, 26 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK: Ini Bisa Jadi Pelajaran
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Japto Soerjosoemarno akan Dipanggil KPK, 11 Mobil & Uang Rp 56 M Milik Ketum PP Disita
Rabu, 26 Februari 2025
Tribunnews Update
KPK Usut Kasus Baru di Ditjen Pajak Kemenkeu Diprediksi akan 'Bikin Heboh', Siapa yang Terlibat?
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.