Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Detik-detik Rizieq Shihab Marah di Persidangan Kasus Swab RS UMMI, Bima Arya Beberkan Faktanya

Rabu, 14 April 2021 18:22 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Habib Rizieq Shihab sempat marah ketika menanggapi kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan.

Habib Rizieq bahkan mengecap Bima Arya sebagai pembohong.

Itu disampaikan Habib Rizieq Shihab di sidang pemeriksaan saksi kasus swab test palsu RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (14/4/2021).

Habib Rizieq membeberkan alasan ingin pulang dari RS Ummi Bogor pada Sabtu (28/11/2020) malam.

"Tidak ada pantangan, tidak nyesek, tidak batuk. Kan saat itu hasil PCR belum keluar. Saya katakan, mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata Habib Rizieq Shihab.

Namun, keterangan Habib Rizieq dianggap bohong oleh Bima Arya.

"Ada di berita acara pemeriksaan Anda dan ini bahaya dilakukan kebohongan, dimana bohongnya ?" kata Habib Rizieq.

"Kalau sudah ada hasil PCR dan dikatakan positif Covid-19, kalau saya berkata sehat, saya bohong. Itu harus dituntut, harus dipenjara, saya rela," tambah Habib Rizieq.

Hakim kemudian bertanya kepada Bima apakah tetap berdasarkan pernyataannya.

"Berarti jawaban saudara di BAP benar?" tanya hakim kepada Bima Arya.

"Benar," jawab Bima.

Baca: Bima Arya akan Hadir Jadi Saksi di Persidangan Rizieq Shihab: Ada Bukti Lain Untuk Memperkuat

Baca: Rizieq Shihab kembali Singgung Kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta yang Tidak Diproses Hukum

Habib Rizieq pun kesal dan menuding Bima Arya sebagai pembohong.

"Baik kalau gitu saya tidak mau bertanya lagi, saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan," kata Habib Rizieq.

Menurut Habib Rizieq, Bima Arya berbohong bahwa RS Ummi telah melanggar kesepakatan.

"Dia berbohong kalau RS Ummi itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan Habib Hanif (Alatas) itu berbohong melanggar kesepakatan," kata Habib Rizieq.

Jaksa penuntut umum lantas menyela pernyataan Habib Rizieq.

"Cukup jaksa penuntut umum, ini hak saya bicara. cukup," teriak Habib Rizieq Shihab sembari menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum.

Bima Arya yang duduk di tengah-tengah antara Habib Rizieq dan JPU lantas mengangkat tangannya.

Sedangkan Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi.

"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," kata Habib Rizieq.

Meski sudah ditenangkan hakim, Habib Rizieq Shihab terus menuding Bima Arya berbohong.

"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Habib Rizieq.

Melansir Kompas.com, Bima mengatakan bahwa pernyataannya di dalam persidangan sudah sesuai.

Ia menekankan, apa yang disampaikan Rizieq memang tidak benar.

Rizieq sebelumnya mengatakan bahwa dirinya sudah bugar dan memutuskan pulang dari RS Ummi pada pada Sabtu (28/11/2020) malam.

"Soalnya indikasi (terpapar) Covid-19 ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Rizieq tadi, bahwa dia di RS Ummi itu (tes) antigennya sudah positif. Artinya memang tidak sehat," kata Bima kepada wartawan, Rabu.

Oleh sebab itu, Bima kemudian meminta RS Ummi untuk melakukan swab test bagi Rizieq.

"Karena saya harus memutus rantai penularan, apa pun itu," kata Bima yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu.(*)

# Rizieq Shihab # RS UMMI # Bima Arya # Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Detik-detik Habib Rizieq Shihab Marah di Persidangan Kasus RS Ummi, Tuding Bima Arya Bohong

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved