Terkini Nasional
Percakapan Penyuap Juliari Batubara dan Eks PPK Kemensos, Terungkap soal Kata 'Titipan Pak Menteri'
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebua rekaman percakapan diperdengarkan dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4/2021).
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar percakapan antara penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke dengan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
Sebelum tiba pada pernyataan 'titipan Pak Menteri', Joko mempertanyakan apakah tidak ada beras yang lain.
"Berasnya ora ono, pak," jawab Harry dalam rekaman suara yang diperdengarkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa.
Setelah Joko mengeluhkan soal beras, barulah Harry menjawab soal 'titipan Pak Menteri'
"Oh, ini, anu, pak, aku enggak bisa gerak karena titipan Pak Menteri, pak," jawab Harry.
Joko lantas tak menyanggah lagi ucapan Harry.
Mendengar pernyataan Harry, Jaksa KPK M Nur Azis kemudian memastikan siapa menteri yang dimaksud.
Baca: Eks Menteri Sosial Juliari Batubara akan Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Harry berkata bahwa ia hanya berbohong dan memakai nama Mensos Juliari Batubara untuk memutus negosiasi soal beras dengan Joko.
"Supaya beliau sungkan, terlihat benar. Itu benar-benar bohong, pak," ucap Harry.
"Saudara berani bohongin Pak Joko?" tanya Jaksa Azis.
Harry menjelaskan ia berbohong karena negosiasi beras dengan Joko berlangsung alot.
"Lalu kamu nama menteri kamu jual sama Pak Joko. Enggak takut dikonfrontir dengan Pak Menteri?" tanya Jaksa Azis.
Harry mengaku siap dikonfrontir.
"Tapi benar-benar saya bohongi Pak Joko hanya untuk memutus," ujar Harry.
Jaksa Azis kembali menanyakan apakah Harry sedang melindungi Juliari.
"Enggak, enggak kenal, pak. Enggak kenal menteri," jawab Harry.
Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai pengacara dalam perkara ini didakwa menyuap Juliari Batubara serta dua eks PPK Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus senilai Rp1,28 miliar.
Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket.
Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percakapan Penyuap Juliari Batubara dan Eks PPK Kemensos, Terungkap Soal Kata 'Titipan Pak Menteri'
# Juliari Batubara # Kemensos # Pengadilan Tipikor Jakarta # bantuan sosial # Matheus Joko Santoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Martina Terharu Jadi Prioritas Pemkab Sikka Dapat Bantuan Perumahan & Anaknya Kembali Sekolah
6 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Menohok Cak Imin seusai Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Tinggal di Gubuk Reyot, Ini Kisah Pria Paruh Baya yang Hidup Sebatang Kara di Kabupaten Tangerang
Minggu, 13 April 2025
Live Update
Semarak Ramadhan 2025, BRI Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Jayapura Papua
Selasa, 25 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Pendukung Hasto Kristiyanto Kompak Pakai Rompi Oranye Bertuliskan #HastoTahananPolitik
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.