Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Aksi Heroik Ibu Muda Gagalkan Upaya Pencurian di Warungnya, Suami Kaget saat Istri Giring Pelaku

Jumat, 9 April 2021 20:39 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun berhasil menggagalkan aksi pencurian di warung milik suaminya Aidil Firza (28), Kamis (8/4/2021).

Wanita bernama Nurhaliza (21) ini tampak memegangi pelaku yang mencuri hendak mencuri uang di warungnya di Aceh Tamiang.

Pelaku berinisial DI (27) sempat kabur membawa uang hasil curiannya sebesar Rp2.620.000.

Dikutip dari Serambinews.com, kejadian pencurian tersebut terjadi di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi mengungkapkan, kala itu, Nurhaliza tengah menjaga warung milik suaminya.

Pelaku masuk dan mengambil semua uang yang diletakkan di laci warung.

DI diduga berani melakukan aksi pencurian karena penjaga warung adalah perempuan.

Uang senilai Rp2.620.000 dibawa kabur oleh pelaku DI.

Yose menuturkan, Nurhaliza yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung menelepon suaminya.

“Saat itu juga, istri korban menelepon suaminya memberitahukan ada upaya pencurian di warung mereka,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.

Baca: Diiming-imingi Rp600 Ribu, Pemuda yang Temani Paman Curi Motor di 6 Tempat Ditinggal saat Ketahuan

Baca: Kisah Penjual Es yang Motornya Dicuri Pembeli, Pelaku Sempat Melambaikan Tangan dan Bilang Dadah

Nurhaliza juga lantas mengejar pelaku yang kabur membawa uang warungnya.

Yose mengungkapkan, seusai mendapat telepon dari istrinya, Aidil langsung menuju warungnya untuk mengecek keadaan istrinya.

Alangkah kagetnya Aidil saat sampai di warung. Istrinya yang berusia 21 tahun tersebut tampak memegangi dan menggiring pelaku pencurian.

Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.

Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri kembali.

Upaya melarikan diri kali ini gagal karena warga sudah mengerubungi lokasi kejadian.

Bahkan pelaku sempat diamuk massa oleh warga karena aksi pencurian yang dilakukan.

Yose mengungkapkan, pihak kepolisian menyita uang sebesar Rp2.620.000 sebagai barang bukti.

Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Sementara motif pencurian masih didalami oleh pihaknya.

Tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Aksi heroik   #Aceh Tamiang   #pencurian   #warung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved