TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Heroik Ibu Muda Gagalkan Upaya Pencurian di Warungnya, Suami Kaget saat Istri Giring Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun berhasil menggagalkan aksi pencurian di warung milik suaminya Aidil Firza (28), Kamis (8/4/2021).
Wanita bernama Nurhaliza (21) ini tampak memegangi pelaku yang mencuri hendak mencuri uang di warungnya di Aceh Tamiang.
Pelaku berinisial DI (27) sempat kabur membawa uang hasil curiannya sebesar Rp2.620.000.
Dikutip dari Serambinews.com, kejadian pencurian tersebut terjadi di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi mengungkapkan, kala itu, Nurhaliza tengah menjaga warung milik suaminya.
Pelaku masuk dan mengambil semua uang yang diletakkan di laci warung.
DI diduga berani melakukan aksi pencurian karena penjaga warung adalah perempuan.
Uang senilai Rp2.620.000 dibawa kabur oleh pelaku DI.
Yose menuturkan, Nurhaliza yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung menelepon suaminya.
“Saat itu juga, istri korban menelepon suaminya memberitahukan ada upaya pencurian di warung mereka,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.
Baca: Diiming-imingi Rp600 Ribu, Pemuda yang Temani Paman Curi Motor di 6 Tempat Ditinggal saat Ketahuan
Baca: Kisah Penjual Es yang Motornya Dicuri Pembeli, Pelaku Sempat Melambaikan Tangan dan Bilang Dadah
Nurhaliza juga lantas mengejar pelaku yang kabur membawa uang warungnya.
Yose mengungkapkan, seusai mendapat telepon dari istrinya, Aidil langsung menuju warungnya untuk mengecek keadaan istrinya.
Alangkah kagetnya Aidil saat sampai di warung. Istrinya yang berusia 21 tahun tersebut tampak memegangi dan menggiring pelaku pencurian.
Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.
Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri kembali.
Upaya melarikan diri kali ini gagal karena warga sudah mengerubungi lokasi kejadian.
Bahkan pelaku sempat diamuk massa oleh warga karena aksi pencurian yang dilakukan.
Yose mengungkapkan, pihak kepolisian menyita uang sebesar Rp2.620.000 sebagai barang bukti.
Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
Sementara motif pencurian masih didalami oleh pihaknya.
Tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Dapur Warung di Wisata Noyo Gimbal Blora Dilanda Insiden Kebakaran, Pemilik Boncos hingga Rp50 Juta
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ciduk Miras & PSK di Kawasan Pasir Putih, Walko Bengkulu Ultimatum Pemilik Warem untuk Bongkar Lapak
Senin, 28 April 2025
Nasional
Drama Pengejaran Kawanan Diduga Rampok di Karawang, Mobil Curian Ringsek Ditabrak Truk Kontainer
Senin, 28 April 2025
Regional
Pria Tua Babak Belur Diamuk Warga Magetan seusai Terciduk Curi Rokok, Pemilik Curiga Gerak-gerik
Minggu, 27 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Kue di Tasikmalaya, Beri Imbalan 1 Juta jika Menemukan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.