Minggu, 12 April 2026

Jangka Waktu PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Wilayah Pemberlakuan Juga Diperluas

Rabu, 7 April 2021 14:18 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Jangka waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kembali diperpanjang pada 6 sampai 15 April 2021.

Hal itu disamapikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
"Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan," kata Airlangga Hartarto.

Selain memperpanjang jangka waktu PPKM Mikro, pemerintah menambah lima daerah baru untuk PPKM Mikro, sehingga totalnya menjadi 20 Provinsi.

Wilayah-wilayah baru tersebut di antaranya: Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Adapun 15 Provinsi yang sudah sejak awal menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada. Baik itu terkait kasus sembuh, meninggal, aktif kemudian total kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi," tambah Airlangga Hartarto.

Baca: 5 April, Pemerintah akan Perketat dan Perluas PPKM Mikro

Pemerintah juga memperketat penerapan PPKM Mikro. Apabila sebelumnya kriteria zona merah adalah lebih dari 10 rumah penghuninya yang terinfeksi, sekarang menjadi 5 rumah, dalam satu lingkup RT/RW.

"Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah. Zona kuningnya 1 sampai 2 rumah. Dan tidak ada kasus kurang dari 1 rumah, berarti zona hijau," ucap Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto mengatakan, kriteria PPKM Mikro diperketat agar penularan Covid-19 semakin rendah.

PPKM Mikro sejauh ini dianggap berhasil menekan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia.(*)

# Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # Airlangga Hartarto # PPKM Mikro

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved