Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Setelah Jadi Buron, 'Crazy Rich' Samin Tan Berhasil Ditangkap KPK, Diringkus di Kafe

Selasa, 6 April 2021 22:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Samin Tan, seorang buronan KPK kini berhasil diamankan tim penyidik KPK di sebuah Kafe di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (5/4/2021).

Petugas dikabarkan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia merupakan Bos PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus suap yang dilakukannya.

Dilansir Tribunnews.com, Deputi Penindakan KPK Karyoto, memberikan informasi mengenai proses penangkapan yang dilakukan.

Petugas dikabarkan mengetahui keberadaan tersangka dari laporan masyarakat.

Saat itu, pelaku berada di di salah satu café yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu café yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," tutur Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Samin Tan kemudian di bawa ke gedung dwiwarna lembaga antirasuah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Samin Tan pun ditahan KPK, pada Selasa (6/4/2021)

Penahanan rutan dilakukan pada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

"Penahanan rutan dilakukan pada tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih," kata Karyoto. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Hingga Penahanan 'Crazy Rich' Samin Tan, Diringkus KPK Saat Berada di Kafe

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved