Terkini Daerah
Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Capai Rp3,5 Juta
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Mataram mengungkap prostitusi online dan menangkap wanita berinsial NM (27), warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
NM diduga berperan sebagai muncikari.
Dia diduga bukan muncikari sembarangan.
Meski hanya memiliki tiga anak buah untuk ditawarkan kepada pelanggan, tarif yang ditawarkan cukup mahal.
Tarif sekali kencang untuk layanan short time mencapai Rp3,5 juta.
Bahkan NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan Dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.
”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat USD 400. Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).
Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.
Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.
Baca: 22 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi Online, 18 di Antaranya Masih Sekolah SMP dan SMA
”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.
Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.
NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.
Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya.
Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.
Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.
Baca: Tanggapan Direktur Yayasan Lambu Ina terkait Kasus Prostitusi Online Siswa SMK dan SMP di Kendari
“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.
Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.
NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.
Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp1,6 juta.
Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp1,9 juta sekali kencan.
”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.
Baca: Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online, Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel
NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan. Tarif ketiganya juga sama Rp3,5 juta.
”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan. Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.
Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.
Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.
Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.
”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya. Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat.(*)
# kasus prostitusi online # prostitusi online # prostitusi # Polresta Mataram
Baca berita lainnya terkait prostitusi online
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 3,5 Juta
Sumber: Tribun Lombok
TRIBUNNEWS UPDATE
Sempat Terpuruk Karena Isu Prostitusi Sang Ibu, Sheva Audrey Rela Tahan Sedih demi Vitalia
Minggu, 29 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Terseret Kasus Dugaan Prostitusi Online, Tiara Permata Akui Sepi Job Setahun & Kerap Menangis
Sabtu, 14 Maret 2026
LIVE UPDATE
Razia Pekat di Kota Bengkulu, Sasar Penginapan hingga Tempat Karaoke
Kamis, 5 Maret 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
SINOPSIS Asrama Putri: KISAH NYATA di Asrama Kampus Ternama, Ada Prostitusi & Hantu Pembawa Kematian
Senin, 23 Februari 2026
Sinopsis dan Jadwal Film
SINOPSIS Asrama Putri: KISAH NYATA di Asrama Kampus Ternama, Ada Prostitusi & Hantu Pembawa Kematian
Selasa, 17 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.