TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Pastikan Beredarnya Keppres Kedaruratan Keuangan Negara Hoaks
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar bahwa pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada 17 Maret 2021.
Yakni disebutkan bahwa dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan.
Menanggapi hal itu Pemerintah membantah dan memastikan kabar Keppres penetapan kedaruratan keuangan negara merupakan kabar palsu (hoaks).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, dengan membantah informasi yang beredar itu.
Dilansir Tribunnews.com, Eddy mengatakan bahwa informasi yang menyebut pemerintah terbitkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara merupakan tidak benar.
"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," katanya dalam keterangan tertulis Kementerian Sekretariat Negara, Senin, (5/4/2021).
Ia menegaskan, sampai saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.
Baca: Menteri Sri Mulyani Akui Bekerja Sama dengan Aparat Hukum untuk Kawal Dana Darurat Kesehatan
Sebelumnya beredar informasi bahwa pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada 17 Maret 2021.
Informasi yang beredar itu dalam bentuk lembaran yang berisi tiga hal atau ketetapan Presiden.
Pertama, menetapkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan rakyat.
KEDUA, Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2021.
KETIGA, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Beredarnya lembaran itu kemudian direspons Pemerintah dengan menegaskan bahwa kabar itu tidak benar (hoaks). (Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bantah Terbitkan Keppres Kedaruratan Keuangan Negara
# Kementerian Sekretariat Negara # Eddy Cahyono Sugiarto # Dana bantuan # penetapan kedaruratan keuangan negara
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
TOP NEWS
Wanita Pingsan Terlibat Aksi Saling Dorong, Berebut Masuk Istana di Gelaran Open House Jokowi
Rabu, 10 April 2024
Mancanegara
WASIAT Pilot AS yang Bakar Diri, Sumbangkan Seluruh Harta & Minta Abunya Disebar di Tanah Palestina
Sabtu, 2 Maret 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Jor-joran Bantu Ukraina Kini AS Kelimpungan saat Israel Butuh Bantuan, Uang Mulai Habis?
Kamis, 12 Oktober 2023
Tribunnews Update
Amerika Serikat Kirim 1,1 Juta Amunisi Sitaan dari Iran ke Ukraina setelah Hapus Dana Bantuan
Kamis, 5 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.