Kamis, 9 April 2026

Puasa Ramadan 2021

Jika Hewan Kurban Diganti dengan Sembako, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Kamis, 1 April 2021 23:25 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Keadaan pandemi seperti sekarang, perlahan menyusutkan sektor ekonomi.

Baik masyarakat bawah, maupun menengah, secara merata terdampak dengan keadaan.

Muncul wacana jika hewan kurban diganti dengan uang ataupun bahan makanan lain bagi mereka yang membutuhkan.

Ulama muda Solo, yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Joko Robi Prasetyo dengan tegas menolak wacana tersebut.

Meskipun keadaan serba sulit, namun hewan kurban tak bisa digantikan dengan apapun.

"Meskipun pandemi, hewan kurban tidak bisa diganti dengan yang lain," katanya pada Sabtu (4/7/2020).

"Baik uang, beras maupun makanan pokok," imbuhnya menegaskan.

Baca: Hukum bagi Muslim yang Mampu tapi Tidak Mau Berkurban?

Ia berpendapat jika hewan kurban sudah diatur dalam ketentuan syar'i atau hukum fiqih.

Terlebih, ada makna tersendiri yang terkandung dalam penyembelihan hewan kurban, yaitu peristiwa Nabi Ibrahim dengan anaknya Nabi Ismail.

"Penyembelihan kurban ini adalah ketentuan syariat, dan tidak bisa diganti," tuturnya.

"Karena hewan kurban ada makna tersendiri," tambahnya.

Adapun jika digantikan uang, maka hal tersebut tidak dihitung ibadah kurban, melainkan hanya sebagai sedekah.

"Jika ada wacana penggantian tersebut, maka itu tidak dihitung berkurban, namun masuknya sedekah," ungkapnya.

"Bisa juga ditangguhkan dan ditunda untuk tahun selanjutnya," katanya menyarankan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Di Tengah Pandemi, Dapatkah Hewan Kurban Diganti Uang untuk Masyarakat? Begini Pandangan Ulama

# Ramadan 2021 # sembako # hewan kurban # IAIN Surakarta

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved