Rebut Motor Secara Kasar, Pelaku Begal Putus Tangan Diamuk Warga
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUN-VIDEO.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua pelaku begal motor di wilayah hukum Polsek Lembak Kabupaten Muaraenim, mengalami putus tangan dan nyaris tewas diamuk warga setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara motor, Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 19.30.
Tidak hanya memotong tangan pelaku, puluhan warga yang terlanjur kesal juga membakar hingga hangus motor Yamaha Vixion warna hitam nopol BG-2039-ZJ yang digunakan para pelaku melakukan aksi.
Tonton juga:
Pemuda Di Musiwaras Gunakan Narkoba Agar Kuat Bekerja
Begini Serunya Belajar Jurnalistik Bersama Tim Mellenial Tribun-Sripo
Pelaku sendiri yakni Irwan Susanto (30) warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Sementara pelaku lain inisial CA (35) berhasil kabur dan masih dalam pengejaran anggota Polsek Lembak Muaraenim.
Aksi begal terebut terjadi di Jalan Desa antara Tapus dan Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku Irwan yang mengalami tangan kanan putus dan sejumlah luka di bagian mata, kepala dan punggung, tangan kiri dan kaki masih menjalani perawatan di Ruang Rawat Surgikal Bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Prabumulih.
Informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, peristiwa begal berujung amuk massa itu berawal ketika Hengki bin Jusi (30) warga Desa Gaung Telang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim berkendara menggunakan motor Honda Beat putih merah nopol BG 4075 DAA yang berboncengan dengan Hermedi Bin Hasan.
Keduanya hendak pulang setelah dari Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim menuju Desa Gaung Telang Kecamatan Gelumbang, sekitar pukul 19.00.
Kemudian saat melintas di Tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai korban tersebut dipepet oleh dua orang pria tidak dikenal dengan mengendarai motor Yamaha Vixion warna hitam. Kedua pelaku lalu meminta dua korban berhenti seraya menodongkan senjata api.
Selanjutnya penumpang motor Vixion terebut diketahui berinisial CA turun menodong senjata api rakitan meminta korban menyerahkan sepeda motor. Lantaran takut, dua korban menyerahkan motor dan langsung dibawa kabur oleh pelaku CA.
Sementara pelaku Irwan Susanto tidak bisa kabur, lantaran motor Vixion yang dikendarainya mogok dan tidak menyala ketika distarter maupun dihidupkan.
Melihat pelaku tidak bisa kabur, korban Hengki dan Harmedi langsung berteriak minta tolong warga. Pelaku yang panik langsung meninggalkan motor dan kabur ke dalam semak belukar, sementara warga yang mendapat cerita Hengki dan Hernedi langsung beramai-ramai melakukan pengejaran.
Warga berhasil menemukan motor beat korban yang dibawa pelaku CA di pinggir jalan Desa Tapus dengan kondisi pecah ban belakang. Warga yang semakin kesal lalu mengepung semak belukar dan meringkus pelaku Irwan Susanto.
Irwan yang membawa senjata tajam hendak menusuk warga ketika diamankan, sehingga warga yang merasa terancam langsung menebas tangan pelaku hingga putus.
Warga yang terlanjur kesal lalu menghajar pelaku beramai-ramai, beruntung anggota Polsek Lembak tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dan membawaknya ke Puskesmas Lembak. Sementara warga tidak berhenti disitu saja, warga yang geram bahkan membakar hangus motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.
"Aku tu awalnyo merewangi mamang (CA) ambek gaji di Servo tapi dak dapat, terus kami balik di jalan tepikir nak merampok. Aku bawak pisau, mamang bawa senpi, kami jingok di Desa Tapus ado wong bemotor terus kami pepet dan motor diambek mamang," ungkap resedivis sajam yang pernah dihukum 9 bulan penjara itu ketika dibincangi di RSUD Prabumulih, Rabu (29/3/2017).
Anak pertama empat beraudara ini mengatakan, saat akan kabur motor dikendarainya mogok sehingga kabur ke hutan dan berhasil diringkus warga. "Aku lari ke hutan tapi dikejar warga dan dapat, aku lah minta ampun tapi warga nebas tangan aku pakai parang sampai putus dan gebuki aku," kata pria yang mengaku sehari-hari bekerja mencari ikan di sungai Musi tersebut.
Kapolsek Lembak, AKP Aidil BMI ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu dari dua pelaku begal yang diamuk massa. "Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani perawatan di RSUD Prabumulih, untuk pelaku inisial CA masih dalam pengejaran petugas kami. Pelaku sendiri akan kami jerat pasal pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.(*)
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Sumsel
LIVE UPDATE
Dewan Sorot Direktur Petro Prabu: Masih Pengurus Partai, Status Pengurus & Program Jadi Tanda Tanya
Rabu, 25 Februari 2026
Live Tribunnews Update
7 Remaja Sok Jagoan di Prabumulih Berujung Ditangkap Polisi usai Konvoi Bersajam saat Bulan Puasa
Senin, 23 Februari 2026
LIVE UPDATE
Hasil Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Prabumulih: PT AMS Tak Ada Kontribusi Bagi Wilayah
Rabu, 28 Januari 2026
LIVE UPDATE
Menjelang Pernikahan, Rara Lida Datangi Wali Kota Prabumulih Bahas Rencana Resepsi
Rabu, 21 Januari 2026
Viral
Bule Australia Nikahi Wanita Prabumulih, Masuk Islam dan Resmi Pakai Nama Indonesia Ahmad Abdul
Kamis, 1 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.