Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebritis

Artis FTV Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Agung Saga: Saya Ingin Sembuh

Kamis, 1 April 2021 18:48 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM, KEMAYORAN - Artis FTV Agung Saga telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Apartemen Kalibata pada 27 Maret 2021.

Agung Saga tertunduk lemas saat dirinya dihadirkan rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021).

Kedua tangannya diborgol dan mengenakan pakaian tahanan oranye bernomor 05.

Dia diamankan bersama dua tersangka lainnya, RS dan RR.

Baca: Kembali Diringkus karena Gunakan Narkoba Lagi, Agung Saga: Saya Menyesal Sekali

RR merupakan perempuan yang kerap menemani Agung Saga saat mengkonsumsi narkoba. 

Sementara RS merupakan pria yang berperan membeli narkoba sabu-sabu di kawasan Jakarta Barat.

RS juga mengkonsumsi sabu-sabu.

Di hadapan media dan polisi, Agung Saga mengatakan ingin sembuh dan tidak tergantung kepada narkoba. 

"Kepada keluarga besar, tempat saya bekerja PH Production, saya ingin berbicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh," kata dia, di lokasi.

"Saya mohon, saya ingin sembuh," ucap Agung Saga dengan nada sendu, menahan tangis. 

Polisi menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram di kamar apartemen Kalibata, tempat Agung Saga mengkonsumsi narkoba.

Baca: Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Agung Saga Ditangkap Lagi karena Kasus yang Sama

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam kotak pengharum ruangan.

"Dia menggunakannya di apartemen Kalibata. Ada barang bukti plastik klip berisi sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat merilis kasus Agung Saga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

"Dari sisanya ada 0,28 gram. Ditaruhnya di dalam satu kotak seperti ini (pengharum ruangan)," lanjut dia.

Setelah kasus tersebut dikembangkan, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya perempuan berinisial RR dan pria berinisial RS.

"Kami menangkap dua tersangka lagi, satu inisialnya RS seorang laki-laki, perannya membantu membelikan dan memakai sabu-sabu," tutur Yusri.

"Pada saat tes urine, yang besangkutan RS ini positif sabu," sambungnya.

Peran RR yakni sebagai teman AS yang selalu menemaninya saat menggunakan narkoba.

"Perempuan yang kami amankan dari hasil pengembangan. Keterkaitan mereka semua sama, mulai dari merencanakan kemudian memesan, patungan beli narkoba," beber Yusri.

Baca: Sempat Ngaku Kapok dan Tak Ingin Menyentuh Narkoba, Agung Saga Kembali Terjerat Kasus yang Sama

"Uangnya ditransfer, kemudian RS yang membelinya di kawasan Boncos Jakarta Barat. Jadi, membeli dua paket, per paketnya Rp600 ribu hasil patungan mereka untuk mengkonsumsi ini," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan polisi berupa alat penghisap sabu, plastik klip kecil berisi sabu, dan lainnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Yusri. (*)

Baca juga berita lain tentang Agung Saga terjerat narkoba di sini

# Agung Saga # narkoba # sabu # Apartemen Kalibata # Polres Metro Jakarta Pusat # artis FTV

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved