Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Perselingkuhan Polwan dengan Seniornya, Pesan Hotel Pakai Nama Palsu dan Pelat Mobil Diganti

Kamis, 1 April 2021 18:31 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perselingkuhan antara seorang polisi wanita dengan seniornya tengah diselidiki kepolisian.

Terbaru, terungkap kronologi penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang pada Rabu (24/3/2021) lalu.

Bripka ARP bahkan mengganti pelat kendaraan aslinya yang semula K, menjadi plat H.

Nama pemesan hotel juga menggunakan nama palsu.

Dilansir oleh tribunjateng.com, dua personel polisi yang digerebek diduga merupakan pasangan selingkuh.

Keduanya digerebek oleh Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, suami sah dari Bripka ARP.

Brigadir Doni mengetahui keberadaan Bripka ARP karena sebelumnya, ia memasang GPS di mobil istrinya.

Pada Rabu (24/3) pagi, sebelum perselingkuhannya terungkap, Bripa ARP meminta izin pada Doni untuk berdinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.

Baca: Oknum Polwan Pamit ke Suami Dinas ke Pati, Malah Tepergok Ngamar dengan Senior di Hotel Semarang

Namun pada siangnya, GPS Bripa ARP menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai berada di Kota Semarang.

Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.

Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.

Pelat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.

Lantaran curiga, Brigadir Doni bersama rekannya mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil Bripka ARP.

Berdasarkan hasil pengecekan, tak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM dalam daftar tamu.

Namun terdpaat satu nama yang dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelah itu, Brigadir Doni bersama rekannya mendatangi kamar itu dan menghubungi anggota Propam Polda Jateng.

Brigadir Doni bahkan rela memesan kamar yang berada tepat di depan kamar yang ia curigai sembari menunggu keduanya keluar dari kamar.

Tepat pukul 19.37 WIB, mereka membuka pintu kamar, dan terjadi penggerebekan.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui proses persidangan.(Tribun-video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Kronologi Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior: Pesan Hotel Pakai Nama Palsu dan Ganti Plat Mobil

# TRIBUNNEWS UPDATE # Oknum Polwan # selingkuh # Kabupaten Pati # Semarang

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved