Terkini Daerah
Nasib Polwan yang Digerebek saat Ngamar Bareng Polisi, Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Keduanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Polisi dan Polwan yang digerebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng," tandasnya. (Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah di Semarang
# Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi # Polda Jateng # perselingkuhan
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Predator Seks, ABG 21 Tahun Dieksekusi Direskrimum Polda Jateng: Sita Barbuk dari Rumah di Jepara
Kamis, 1 Mei 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Eks Perwira Tinggi Polri Kritik Sikap Baim Wong: Apakah Kamu Paling Setia Sejagat Raya?
Senin, 28 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Nekat Bunuh Istri & Selingkuhan di Jawa Timur, Merasa Dikhinati & Nangis Ingat Anak
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.