Terkini Daerah
Warga Sekitar Kaget Ternyata Terduga Teroris Ditangkap di Condet Simpatisan FPI
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, adalah eks simpatisan FPI yang menjabat sebagai wakil ketua bidang jihad.
Adi menyatakan, Husein memang dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tak pernah beraktivitas bersama warga sekitar.
Dia pun baru mengetahui Husein merupakan simpatisan FPI dari personel polisi yang sempat membeli jajanan di tempat dagangannya tersebut.
"Dia orangnya tertutup dan jarang keluar rumah. Soal simpatisan FPI itu saya baru tahu kata Pak polisi yang kemarin ramai disini pada ngomong begitu," kata Adi di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Diketahui, Polri memang sempat menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan Husein.
Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.
Ia menyatakan, warga sekitar hanya mengenal Husein sebagai orang kaya raya.
Sebab, tanah dan bangunan di sekitar kediamannya diketahui dalam kepemilikan dan disewakan oleh Husein Hasny.
Baca: Penangkapan Terduga Teroris, Seragam FPI hingga Poster Habib Rizieq Shihab yang Disita Jadi Sorotan
Dia pun mengaku tak menyangka Husein Hasny terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Yang ngontrak aja pada nggak tau apalagi saya. Paling cuman keluar bentar terus masuk lagi begitu. Kalau pagi doang sama lebaran," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Barang-barang bukti tersebut diperlihatkan dalam rilis di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang mencolok adalah seragam berwarna hijau bertuliskan FPI dan buku berjudul FPI dengan tajuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang diperkirakan setebal ratusan halaman.
Tak hanya itu, Polri juga menyita poster dengan gambar eks pentolan FPI Rizieq Shihab yang bertuliskan Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan kalender serta kaus yang berkaitan dengan reuni alumni 212.
Baca: Tetangga Sebut Driver Ojek Online Terduga Teroris Ciputat Tak Terlihat Mencurigakan
Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.
Menyikapi hal tersebut, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, mengatakan barang-barang atau atribut FPI tersebut bisa dibeli bebas di mana saja.
"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Pria yang saat ini menjadi pengacara Rizieq Shihab tersebut mengaku belum tahu apakah terduga teroris yang ditangkap polisi tersebut benar bagian dari anggota FPI atau tidak.
Aziz hanya menegaskan bahwa FPI sudah bubar sejak akhir tahun lalu sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," tegas dia.
Berita lainnya terkait penangkapan terduga teroris dan bom di Makassar
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
# Terduga teroris di Condet # Terduga Teroris # simpatisan FPI # Condet # FPI
Baca berita lainnya terkait terduga teroris ditangkap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Baru Tahu Terduga Teroris Condet Eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI: Dia Orangnya Tertutup
Sumber: Tribunnews.com
Sejumlah Kendaraan Mewah Keluar Masuk Perumahan Gus Yaqut Usai Jadi Tahanan Rumah
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
FPI Desak Prabowo Tarik RI Keluar dari BoP, Ungkit Sejarah Masa Lalu: Kita Tidak Percaya AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026
Nasional
3 Fakta Kasus Pemuda Ditikam di Condet: Masalah Asmara Bawa Petaka, Kejar-kejaran di Jalan
Rabu, 19 November 2025
Tribunnews Update
Pemuda di Condet yang Tikam 2 Rekannya Pakai Sangkur Mengaku Tak Menyesal, Motif Terungkap
Selasa, 18 November 2025
Tribunnews Update
TAMPANG Pemuda di Condet Penikam 2 Rekannya: Tak Menyesal Meski Terancam Hukuman Mati
Selasa, 18 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.