Selasa, 14 April 2026

Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Dimakamkan Dalam Satu Liang Tadi Malam

Selasa, 30 Maret 2021 12:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MAROS - Jenazah pasangan suami istri (pasutri) Lukman dan YSR, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, dimakamkan di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Senin (29/3/2021) malam.

Pemakaman setelah pihak kepolisian menyerahkan secara resmi kedua jenazah ke pihak keluarga.

Keduanya dimakamkan dalam liang yang sama, tepat di sebelah makam ayahanda Lukman, pelaku pria dalam peristiwa bom bunuh diri ini.

Ketua RW 3 Kelurahan Pallantikang, Muzakkar menjelaskan, pelaku pemboman sudah sejak kecil tinggal di Makassar.

Baca: Sosok Pelaku Bom Makassar Berubah setelah Kuliah, Bersikap Aneh Tak Mau Makan Ayam dan Sapi

Menurutnya, masyarakat sekitar juga syok mendengar kabar pelaku pengeboman itu ternyata keluarga yang berasal dari daerah ini walau tinggal di Makassar.

"Memang tidak pernah terlihat itu anak, karena masih kecil sudah dibawa sama orang tuanya tinggal di Makassar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Jl Kajaolalido, Minggu (28/3/2021) pukul 10.30 wita.

Tampak potongan tubuh manusia di sekitar lokasi kejadian, yang belakangan diketahui pelaku bom bunuh diri.

Baca: Tampang Pengantin Baru Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Berboncengan Naik Motor

Saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah beribadah di lokasi.

Selain potongan tubuh manusia, di lokasi kejadian saat ini tampak sejumlah korban luka dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku diketahui berinisial L, dan YSR. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Dimakamkan Dalam Satu Liang Tadi Malam

# bom bunuh diri # Gereja Katedral Makassar # Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved