Jumat, 1 Mei 2026

Protes Cara Menangani HRS, PA 212 Karanganyar Bentangkan Poster 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab'

Sabtu, 27 Maret 2021 10:34 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUN-VIDEO.COM  - Persaudaraan Alumni 212 Karanganyar menuntut Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan.

Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, pada Jumat (26/3/2021).

Bahkan sejumlah anggota PA 212 ditemui Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajain.

Ada enam poin yang mereka sampaikan terkait Rizieq Shihab.

‘’Jika permasalahan HRS tetap diproses, kami menuntut perlakuan yang baik, sopan, dan beradab,’’ pinta Ketua Dewan Tanfidz PA 212 Karanganyar, Fadlin Ali.

Baca: Sidang Offline Rizieq Shihab Kasus Kerumunan Petamburan, Megamendung & RS Ummi

Baca: Rizieq Shihab Bacakan Surat Pembelaan di Sidang: Tujuan Jahat untuk Habisi Saya dan Kawan-kawan!

Menyikapi hal itu, Mulyadi Sajain berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada pihak Kejaksaan Agung.

Dikatakan, hal ini supaya menjadi bahan pertimbangan bahwa ada suara dari masyarakat akar rumput mengenai kasus tersebut.

"Saya mengetahui atensi masyarakat terhadap kasus tersebut sangat luar biasa, dan ada suara dari warga setempat yang akan saya sampaikan sebagai bentuk aspirasi," terangnya.

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung tertib.

Meskipun demikian aparat gabungan TNi-Polti tetap bersiaga sejak pagi dengan sejumlah peralatan dan perlengkapan.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Protes Cara Menangani HRS, PA 212 Karanganyar Bentangkan Poster 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab'

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved