Mengaku Jadi Target Operasi Intelijen Berskala Besa, Rizieq Shihab: Rezim Dzalim, Dungu dan Pandir
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan dirinya sebagai target sasaran Operasi Intelijen Berskala Besar (OIBB).
Menurut Rizieq, pemerintah yang ia sebut sebagai "rezim dzalim, dungu dan pandir" sengaja dengan kekuasaannya melakukan penjinakan terhadap Rizieq dan FPI melalui instrumen hukum.
Bukti paling nyata dari penerapan OIBB terhadap Rizieq adalah dengan dilakukannya persidangan yang tidak sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP), tulis eksepsi tersebut.
"Persidangan dilakukan melalui sidang elektronik, padahal tidak ada satupun UU yang membolehkan (hal tersebut)," ujar Rizieq dalam nota keberatannya.
Oleh karena itu, Rizieq meminta majelis hakim untuk membatalkan seluruh proses hukum yang tidak sesuai dengan KUHAP tersebut.
Operasi Intelijen Berskala Besar Berdasarkan nota keberatan yang dibacakan Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat, dituliskan bahwa persidangan yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan bagian dari operasi intelijen terhadap dirinya.
Menurut Rizieq, operasi yang disingkat menjadi OIBB ini terdiri dari beberapa fragmen, yakni:
Operasi black propaganda terhadap Rizieq Shihab dan FPI,
Baca: Habib Rizieq Shihab Bacakan Eksespi, Sebut Ada Tujuan Jahat untuk Habisi Saya dan Kawan-kawannya
Operasi kontra narasi terhadap Rizieq Shihab dan FPI,
Operasi pencegahan kepulangan Rizieq Shihab dari Saudi.
Walau gagal mencegah Rizieq pulang, tetapi berhasil menghambat dan menggangu kepulangan sehingga membutuhkan waktu 3,5 tahun baru Rizieq bisa pulang,
Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama diberbagai provinsi untuk menolak keberadaan Rizieq Shihab dan FPI,
Operasi penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yg bukan tupoksinya,
Operasi mengerahkan komando operasi khusus hanya sekedar utk membunyikan sirine di Petamburan, Jakarta Pusat, kediman Rizieq dan markas FPI.
Operasi pembantaian pengawal Rizieq Shihab,
dan Operasi pengawasan terhadap Rizieq Shihab sehari 24 jam, seminggu 7 hari, sebulan 30 hari, setahun 365 hari.
Menolak sidang virtual
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan terhadap Rizieq oleh Jaksa Penuntut Umum digelar secara virtual dari PN Jaktim.
Rizieq yang saat ini ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dijadwalkan untuk menghadiri sidang secara online.
Namun, Rizieq menolak aturan tersebut, dan memaksa agar sidang dilakukan tatap muka.
Hakim akhirnya mengabulkan permohonan itu dengan syarat tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim.
Meski demikian, sejumlah simpatisan Rizieq tetap memadati pintu masuk PN Jaktim, Jumat siang.
Aksi saling dorong antara massa simpatisan dan anggota kepolisian yang berjaga pun sempat terjadi.
Baca: Sidang Rizieq Shihab Kembali Tuai Kerumunan, Polisi Sebut Ada Potensi untuk Digelar Online Lagi
Setidaknya empat simpatisan Rizieq diamankan polisi usai kericuhan tersebut.
Kasus kerumunan yang menjerat Rizieq
Rizieq disangkakan melanggar protokol kesehatan karena menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di kediamannya di kawasan Petamburan pada 14 November 2020.
Ketika itu sedang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran Covud-19.
Perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab tercatat dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Rizieq disangka melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Merasa Jadi Target Operasi Intelijen Berskala Besar, Simak Paparannya di Sini"
# Pengadilan Negeri Jakarta Timur # Front Pembela Islam (FPI) #Rizieq Shihab
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Narasi yang Tuding Puan, AHY & Rizieq Shihab Dalang di Balik Kasus Ijazah Palsu
Jumat, 3 April 2026
Tribunnews Update
FPI Desak Prabowo Tarik RI Keluar dari BoP, Ungkit Sejarah Masa Lalu: Kita Tidak Percaya AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Ambil Langkah Bekukan Organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis
Rabu, 18 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Habib Rizieq Shihab Bekukan Kepengurusan TPUA, Eggi Sudjana Kini Putuskan Pindah ke Korlabi
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
HABIB RIZIEQ RESPONS Keras Materi Pandji Pragiwaksono, Sesalkan Singgung Ibadah
Rabu, 14 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.