Kamis, 15 Mei 2025

Cita Citata Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi di Korupsi Bansos Covid-19

Jumat, 26 Maret 2021 18:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.

Pantauan Tribunnews.com, Cita Rahayu alias Cita Citata tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 14.33 WIB.

Memilih terus berjalan menuju lobi gedung dwiwarna komisi antikorupsi, Cita Citata enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya pada hari ini.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa bagi tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.(*)

# Cita Citata  # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Ali Fikri # Juliari Peter Batubara

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved