Kabar Selebritis
Teddy Pardiyana Dianggap Tak Punya Niat Baik Jelaskan Harta Lina Jubaedah, Rizky Febian Lapor Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penguasaan asetnya.
Aset yang dimaksudkan Rizky Febian adalah harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah yang saat ini diduga dimiliki Teddy Pardiyana.
Baca: Teddy Minta Uang Rp750 Juta, Rizky Febian Malah Minta Balik Asetnya dan Ancam Ambil Jalur Hukum
Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian, mengatakan, laporan ke polisi dilakukan setelah kesabaran anak sulung pelawak Sule itu sudah habis.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2021).
Selama ini Rizky Febian ingin menyelesaikan masalah aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah itu lewat cara kekeluargaan.
Namun niat baik Rizky Febian itu tidak ditanggapi Teddy Pardiyana.
"Kami maunya menyelesaikan lewat cara damai dan kekeluargaan. Tapi sekarang sudah ada laporan polisi. Kalau bisa damai kan lebih bagus," kata Ferry Hudaya.
Saat ini Teddy Pardiyana disebutkan memiliki sejumlah harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, ibu Rizky Febian.
"Kami malah diserang (Teddy Pardiyana) saat coba mempertanyakan aset. Selama ini tidak ada kejelasan dan itikad baik," ucap Ferry Hudaya.
"Sudah satu tahun kami menunggu dan berusaha menyelesaikan kekeluargaan. Tapi dia (Teddy Pardiyana) tidak punya niat baik," ujar Ferry Hudaya.
Baca: Rizky Febian Minta Teddy Pardiyana Kembalikan Aset Lina dalam 1 Minggu, Siap Tempuh Jalur Hukum
Hanya Janji
Awalnya, kata Ferry Hudaya, Teddy Pardiyana berjanji akan menjelaskan daftar aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada 1 Maret 2021.
Namun Teddy Pardiyana minta mundur satu minggu.
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi. Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan," kata Ferry Hudaya.
Janji itu tidak dipenuhi Teddy Pardiyana hingga minta waktu tambahan satu minggu sampai 21 Maret 2021.
Ketika ditagih pada 21 Maret lalu, Teddy Pardiyana justru tidak ada kabar sama sekali untuk menjelaskan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Kesabaran Rizky Febian habis dan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti daftar harta peninggalan almarhuman Lina Jubaedah sampai sekarang.
Baca: Teddy Pardiyana Minta Rp750 Juta pada Rizky Febian, Berjanji Tak Akan Ungkit Harta Warisan Lina
Ada 12 aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah yang dicatat Rizky Febian dan kini dimiliki Teddy Pardiyana.
Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.
Masih ada juga tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar. (*)
Baca juga berita lain tentang Rizky Febian di sini
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizky Febian Lapor Polisi, Setahun Teddy Pardiyana Tidak Ada Niat Baik Jelaskan Harta Lina Jubaedah
# Teddy Pardiyana # Rizky Febian # Sule # Lina Jubaedah # warisan # Polda Jawa Barat
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Warta Kota
Viral News
Detik-detik Mencekam Adik Tikam Kakak Gegara Warisan, Pelaku: Noh, Abang Lu Udah Gue Matiin
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Adik Bunuh Kakak Perkara Warisan di Tangerang, Korban Dibacok di Warung hingga Bersimbah Darah
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
Motif Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Tangsel, Diduga Gegara Masalah Warisan
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pilih Hidup Sederhana Gaji Paus Fransiskus Semuanya Disumbangkan, Kekayaan Setara Rp 2,2 Juta
Selasa, 29 April 2025
Shopping Live Update
Disebut Tak Habis 7 Turunan, Intip Daftar Warisan Mewah untuk Princess R Anak Syahrini
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.