Jumat, 23 Januari 2026

Gak Ruwet Gak Ribet

Apa Itu Tilang Elektronik? Berikut Cara Kerjanya

Rabu, 24 Maret 2021 17:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai tribunners, tilang elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama resmi diterapkan mulai Selasa (23/3/2021).

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, penerapan ETLE nasional ini merupakan terobosan Korlantas Polri untuk mewujudkan dan mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun, sebanyak 12 kepolisian daerah dengan 244 kamera tilang elektronik mulai dioperasikan pada Selasa (23/3/2021).

Tapi, tribunners tahu nggak sih apa itu tilang elektronik?

Dikutip dari etle.jatim.polri.go.id, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur adalah implementasi teknologi informasi, untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Adapun, tilang elektronik atau (ETLE) memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas.

Baca: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Beberapa Provinsi, Tilang Manual Dilakukan dengan Skala Prioritas

Baca: Kamera Tilang Elektronik Mengintai di Klaten, Pelanggar ETLE Terekam: Paling Banyak Langgar Marka

Cara Kerja ETLE

1. Sensor Kamera

Implementasi kamera dengan perangkat lunak intelijen untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

2. Validasi Bukti

3. Validasi Data Regident

Pencocokan fisik kendaraan (pada foto dan video) dengan data-data dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

4. Pencetakan Dokumen

Alamat pemilik kendaraan didapatkan dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor disertakan pada dokumen konfirmasi dan alamat pengiriman pada amplop.

5. Pengiriman

Pengiriman surat konfirmasi via POS.

6. Konfirmasi

7. Penyelesaian

Setelah Anda mendapatkan Blangko Tilang, maka Anda dapat menyelesaikan pelanggaran terkait dengan membayarkan via Bank menggunakan kode pembayaran yang Anda terima.

(Tribun-Video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Tilang Elektronik? Simak Mekanisme Tilang Menggunakan Metode ETLE

Baca juga berita lainnya tentang Tilang Elektronik.

Reporter: Rusintha Mahayusanty N
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved