Kapolda Sumbar Launching E-Tilang di Polresta Padang, Langsung Tilang Pengendara Tanpa Safety Belt
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Seremoni kegiatan launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polresta Padang, Selasa (23/3/2021).
Launching tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beserta pejabat utama Polda Sumbar lainnya.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dan jajaran lainnya serta tamu undangan lainnya dari pihak terkait.
Launching Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilaksanakan ruangan RMC Polresta Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat di ruangan RMC Polresta Padang Kapolda Sumbar melihat langsung proses penilangan.
Dimana terlihat dalam salah satu kamera CCTV adanya pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt sehingga langsung dicatat nomor polisi kendaraan dan kesalahannya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan untuk ETLE ada 5 titik CCTV dan 10 CCTV tambahan.
"Kami berharap penerapan ini semakin bertambah di Kabupaten dan Kota lainnya," kata Toni Harmanto, Selasa (23/3/2021).
Dijelaskannya, dengan adanya ETLE dapat merekam semua pelanggar pengendara di jalanan.
"Kami berharap dengan adanya ini dapat membuat masyarakat sadar akan kesalamatan dalam berkendara," ujarnya.
Ia berharap semua pengendara dan masyarakat dapat patuh dan mematuhi peraturan yang ada.
"Proses pemberitahuan pelanggaran diberitahukan ke rumah, dan dicatat secara elektronik dan pembayaran dapat dilakukan secara elektronik," kata Toni Harmanto.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro mengatakan pelanggar lalu lintas akan terekam CCTV sehingga adanya bukti dalam bentuk foto dari pantauan CCTV.
"Nantinya suratnya akan diantar ke rumah, karena dari plat nomor kendaraan diketahui orangnya. Kami juga sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, jadi tidak perlu lagi ke Kejaksaan Negeri," kata Yofie Gitianto Putro.
Ia menjelaskan, tilang elektronik ada beberapa keunggulan dan ada juga kekurangannya.
"Seperti ada teman yang meminjam kendaraan dan terkena tilang elektronik, pastinya surat tilang sampai ke rumah pelanggar," katanya.
Ia menyebutkan, bagi kendaraan yang tidak namanya akan membuat masyarakat berpikir untuk membalikkan nama kepemilikannya.
"Kalau pengendara yang tidak memiliki plat nomor kendaraan akan dilihat melalui wajahnya yang terekam kamera CCTV," ujarnya.
Kata dia, terkait kekurangan dari tilang elektronik akan dilakukan evaluasi selanjutnya.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
TRIBUNNEWS UPDATE
CCTV Kecelakaan Maut di Tanah Putih, Truk Melaju Turun Lalu Tabrak Pemotor, Muatan Kertas Beserakan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Rekaman CCTV Sejoli Tega Buang Bayi di Jaktim, Motifnya Kini Terkuak! Diduga Hamil di Luar Nikah
7 hari lalu
Regional
Pengendara Motor Dibantu Satlantas Polres Gayo Lues Saat Melintasi Jalan Longsor di Takengon Aceh
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.