Rabu, 21 Januari 2026

Pilgub DKI Jakarta

Sandiaga Uno Minta Keringan dari Kepolisian

Senin, 27 Maret 2017 05:17 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Uno minta keringanan pihak kepolisian agar bisa penuhi panggilan terkait kasus penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya.

Ia menyampaikan hal tersebut usai jadi pembicara dalam seminar Ekonomi Indonesia yang digelar di STIE Rawamangun, Jakarta Timur (26/3/2017).

"Kami mohon keringanan kepolisian, Kapolda, agar (bisa) berikan klarifikasinya setelah tanggal 15 April," ucapnya.

Menurut dia, laporan itu tidak ada urgensinya sama sekali. Kasus yang sangat tidak berbasis, seakan-akan dibuat-buat, konstruksi hukum timing-nya juga dipertanyakan.

Sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta, ia juga memiliki jadwal yang padat hingga 15 April mendatang. Sederet kampanye di putaran kedua menyita waktunya. Namun, ia berjanji akan memenuhi undangan berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sandiaga Uno dipanggil polisi pada 21 Maret 2017 terkait laporan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya.

Ia melaporkan Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.(*)

Editor: Willem Jonata
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved