Pilgub DKI Jakarta
Sandiaga Uno Minta Keringan dari Kepolisian
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Uno minta keringanan pihak kepolisian agar bisa penuhi panggilan terkait kasus penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai jadi pembicara dalam seminar Ekonomi Indonesia yang digelar di STIE Rawamangun, Jakarta Timur (26/3/2017).
"Kami mohon keringanan kepolisian, Kapolda, agar (bisa) berikan klarifikasinya setelah tanggal 15 April," ucapnya.
Menurut dia, laporan itu tidak ada urgensinya sama sekali. Kasus yang sangat tidak berbasis, seakan-akan dibuat-buat, konstruksi hukum timing-nya juga dipertanyakan.
Sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta, ia juga memiliki jadwal yang padat hingga 15 April mendatang. Sederet kampanye di putaran kedua menyita waktunya. Namun, ia berjanji akan memenuhi undangan berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandiaga Uno dipanggil polisi pada 21 Maret 2017 terkait laporan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya.
Ia melaporkan Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.(*)
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Dituding Lakukan Penipuan Investasi Rp 300 Juta, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 7 Januari 2026
Tribunnews Update
Suami Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penggelapan Dana, Terancam 4 Tahun Penjara
Selasa, 6 Januari 2026
Terkini Daerah
Boiyen Ungkap Kondisi Rumah Tangga seusai Isu Dugaan Suami Terkait Penipuan & Penggelapan Dana
Jumat, 2 Januari 2026
Regional
Korban Kasus Dugaan Penipuan Kapling di Karang Joang Bertambah, 131 Orang Rugi Rp4,3 Miliar
Kamis, 18 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.