Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Rizieq Shihab Merendahkan Hakim Sidang

Senin, 22 Maret 2021 09:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Yudisial (KY) akan mendalami dan melakukan analisa terkait penolakan terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk hadiri sidang virtual dengan alasan khawatir terjadi kendala teknis.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya akan menelisik apakah perilaku Rizieq Shihab merupakan kategori merendahkan hakim di persidangan atau tidak.

"Ketidakhadiran HRS secara online dengan alasan teknis dan sebagainya menjadi perhatian KY apakah ini merupakan kategori dari sikap merendahkan martabat kehormatan hakim atau tidak," kata Mukti dalam keterangan videonya, Sabtu (20/3/2021).

Baca: Rizieq Shihab Pertanyakan Makna Sidang Terbuka, KY: Masyarakat Masih Bisa Melihat di Media Online

Mukti menerangkan bahwa terdapat dua bentuk tindakan yang bisa diambil KY dalam upaya menjaga kehormatan dan keluhuran hakim pengadilan.

Pertama, mengawasi hakim yang dianggap melanggar perilaku etis. Kedua, melakukan advokasi terhadap hakim - hakim yang direndahkan pihak tertentu.

Untuk kasus di sidang Rizieq Shihab, KY telah memiliki sejumlah catatan argumentasi yang dilayangkan oleh penasihat hukum maupun hakim perkara.

Baca: Sempat Viral Video Jaksa Dituding Disuap dalam Kasus Rizieq Shihab, Ini Klarifikasi Kejagung

Catatan itu nanti akan dianalisis dan kemudian mengambil langkah lanjutan sebagaiman kewenangan KY.

"Dalam konteks HRS, tentu KY sudah mempunya beberapa catatan baik terhadap penasihat hukum maupun argumentasi hakim nantinya kita akan analisis lebih dalam kemudian KY Akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai.(*)

# Komisi Yudisial (KY) # Komisi Yudisial # Rizieq Shihab # Habib Rizieq Shihab (HRS) # sidang # Sidang Rizieq Shihab # hakim

Baca berita lainnya terkait persidangan Rizieq Shihab

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved