Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Kontroversi Tayangan Langsung Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi

Sabtu, 20 Maret 2021 22:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM – Pasangan selebriti Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kini tinggal menghitung hari menuju acara akad nikah.

Serangkaian acara pun telah digelar oleh kedua belah pihak.

Mulai dari lamaran, siraman, hingga pengajian.

Namun, sederet acara sakral tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.

Penyebabnya adalah karena disiarkan secara langsung di televisi nasional.

Rangkaian acara ini dimulai pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu, yakni saat Atta Halilintar melamar Aurel di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Sebelum acara tersebut digelar sudah muncul flyer rundown acara pernikahan pasangan muda ini.

Baca: Meski Diperingatkan KPI, Acara Pernikahan Atta-Aurel Tetap Ditayangkan secara Langsung di TV

Acara tersebut ditayangkan secara langsung di stasiun televisi RCTI.

Sontak sejumlah pihak memberikan kritikan tajam.

Acara pernikahan artis yang disiarkan secara langsung di televisi bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, orangtua Aurel yakni Anang Hermansyah dan Ashanty juga menyiarkan acara pernikahannya di televisi.

Pernikahan kedua Anang Hermansyah itu digelar pada Minggu, 20 Mei 2012 di stasiun televisi yang sama.

Tayangan ini menuai kritikan tajam karena dinilai terlalu lama, yakni 3,5 jam.

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran.

Sorotan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP)

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menuliskan setidaknya lima poin keberatan dan juga penolakan acara lamaran dan pernikahan Atta dan Aurel yang digelar Live di televisi.

Berdasarkan siaran persnya, poin-poin penolakan yang dilontarkan di antaranya adalah:

- Menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

- Menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Baca: Alasan Krisdayanti Pakai Kebaya Berbeda dari Ashanty di Lamaran Aurel Hermansyah

- KNRP juga menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

KPI Panggil Pihak Televisi

Mendapatkan kritikan pedas, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memberikan komentar ihwal penayangan acara lamaran hingga rencana pernikahan live yang akan digelar Aurel dan Atta Halilintar.

KPI telah memanggil pihak RCTI untuk dimintai keterangan terkait penayangan siaran prosesi lamaran hingga rencana pernikahan Aurel dan Atta pada Senin (15/3/2021).

Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring itu, KPI mengingatkan bahwa frekuensi merupakan ranah publik yang dikuasai negara.

Penayangan acara pun harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

KPI lantas menekankan pada pihak RCTI bahwa tujuan lembaga penyiaran harus memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.

Baca: KPI Panggil Stasiun Televisi yang Tayangkan Siaran Langsung Acara Lamaran Atta dan Aurel

Terkait dengan dengan siaran tersebut, KPI menilai penayangan acara lamaran Atta dan Aurel itu belum ada unsur edukasinya.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan, siaran tersebut hanya memuat unsur hiburan belaka.

Terlebih di situasi pandemi ini, KPI ingin unsur edukasi juga dimuat mengingat durasi waktu yang cukup lama juga.

KPI pun meminta agar dalam setiap penayangan siaran yang bersifat kehidupan privasi, selalu ada muatan yang memberi efek positif, khususnya nilai edukasi.

"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi. KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan,” pintanya.

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, bahwa siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI,” katanya.

Menurut Irsal, ada sejumlah hal yang semestinya tidak ditampilkan dalam waktu yang memakan durasi lama seperti siaran lamaran dan rencana penayangan pernikahan Aurel dan Atta.

Peringatan Keras KPI

Buntut dari acara lamaran Atta dan Aurel yang digelar 13 Maret 2021, KPI memberikan peringatan keras kepada stasiun televisi swasta RCTI.

Hal tersebut dituliskan KPI melalui situs resminya.

KPI juga menuliskan tiga program RCTI yang mengulas prosesi lamaran tersebut.

Baca: Atta Halilintar Mimpikan Miliki 15 Anak setelah Menikah Aurel Hermansyah

Di antaranya:

“Silet: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran",

"Barista: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran", dan

"Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran".

Acara lamaran Atta-Aurel dianggap tidak memberikan kemanfaatan sehingga mendapat peringatan keras dari KPI.

Tanggapan RCTI

Polemik terkait tayangan langsung rangkaian acara pernikahan Atta-Aurel ditanggapi oleh pihak televisi yang menyiarkan.

Group Corporate Secretary Director MNC Group, Syahril Nasution, mengklaim acara tersebut mengandung unsur budaya Indonesia.

Menurut Syahril, pihak RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia.

Bukan hanya itu, tayangan ini juga dinilai dapat membantu masyarakat ataupun keluarga yang tak dapat hadir untuk menyaksikan.

Terlebih kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19.

Baca: Tuai Kritik dari KPI, RCTI Sebut Tayangan Lamaran Aurel Atta Ada Unsur Budaya: Tak Ada Pelanggaran

Sehingga jumlah tamu dibatasi agar tak menimbulkan klaster penyebaran Virus Corona.

"Kita ketahui proses lamaran merupakan bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia. Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran," kata Syafril Nasution kepada awak media, Senin (15/3/2021).

"Apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," jelasnya.

Syahril juga beranggapan bahwa sebagian masyarakat pasti ingin turut mengetahui segala aktivitas perjalanan cinta dari Aurel dan Atta.

Ia pun merasa tak ada pelanggaran yang dilakukan ole RCTI selaku media penyiaran yang menayangkan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Tetap Berlanjut meski Tuai Pro Kontra

Meski menuai pro kontra, nyatanya acara rangkaian pernikahan Atta dan Aurel tetap dilanjutkan dan ditayangkan secara live di TV.

Seperti acara siraman yang digelar pada Jumat (19/3/2021).

Seluruh rangkaian acara tersebut ditayangkan secara live di RCTI.

Bahkan, Sabtu (20/3/2021), Atta dan Aurel juga menggelar pengajian sebagai rangkaian dari acara pernikahan mereka.

Pernikahan Atta dan Aurel rencananya akan digelar pada 4 April 2021 di Masjid Istiqlal dan ditayangkan secara langsung di RCTI.

Baca: Lamaran hingga Pernikahannya yang Disiarkan Live di Televisi Diprotes KPI, Atta-Aurel Buka Suara

Menengok pro kontra rangkaian acara pernikahan live Atta dan Aurel , rasanya bukan lagi menjadi hal yang mengejutkan.

Pasalnya, beberapa waktu sebelum acara pernikahan Atta dan Aurel, sejumlah stasiun televisi juga sudah beberapa kali menayangkan live acara pernikahan selebritis.

Sebut saja, pernikahan Anang dan Ashanty, Andhika Pratama dan Ussy Sulistyowati, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Baim Wong Paula Verhoeven hingga Sule Nathalie Holscher.

Mudahnya deretan nama selebritis yang mempertontonkan acara pernikahan di televisi, seakan menjadi tamparan keras untuk pihak KPI.

Namun apakah teguran yang selama ini dibuat KPI sudah tepat?

Atau semudah itukah stasiun televisi membungkam KPI agar sajian selebritis tersebut tetap bisa disiarkan?

Nyatanya hingga saat ini, rangkaian acara pernikahan selebritis tetap berlangsung dan tak juga mendapatkan tindakan tegas.(*)

# Aurel Hermansyah # Atta Halilintar # Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) # KNRP # Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) # pernikahan # Lamaran # RCTI

Baca berita lainnya terkait Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved