Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma yang Kedapatan Memakai Sabu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," ungkap Suhermanto.
Suhermanto belum bisa menjelaskan lebih perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama.
Pihaknya akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polresta Jakbar pada malam ini.
Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.
Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)
Tonton juga:
The Power of Emak-emak: Dua Wanita Gagalkan Aksi Jambret Sampai Kejar-kejaran
Seorang Guru SD Memberi Pelajaran Berhitung kepada Muridnya Menggunakan Tarian Seksi
Reporter: Abdul Qodir
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Selebriti
Penampakan Rumah Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma, Kini Terbengkalai Sejak 2017 Disebut Sarang Genderuwo
Kamis, 31 Agustus 2023
LIVE UPDATE SELEB
Heboh Kabar Pernikahan Ridho Rhoma dengan Wanita Turki, Rhoma Irama Tampak Bungkam & Menghindar
Rabu, 4 Januari 2023
Kabar Selebriti
Respons Rhoma Irama Soal Kabar Ridho Rhoma Menikahi Wanita Turki
Rabu, 4 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.