Jumat, 24 April 2026

INDONESIA UPDATE

Detik-detik Rizieq Shihab Marah-marah Minta Kamera Dimatikan setelah Walkout Sidang Perdana

Kamis, 18 Maret 2021 07:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, walkout dalam sidang perdana tiga kasus yang menyeret namanya, pada Selasa (16/3/2021).

Ia juga memaksa agar kamera yang ada di Bareskrim tempatnya menjalani sidang virtual, dimatikan.

Meski begitu, dari rekaman suara yang masih terdengar, Rizieq sempat marah dan menaikkan nada bicaranya, setelah walkout dari sidang.

Dalam sidang tersebut, Rizieq mengatakan dirinya tidak akan mengikuti sidang yang digelar secara online.

Setelah menolak sidang online tersebut, lantas keluar dan layar persidangan.

Ia lantas berdiri dan meminta agar kamera dimatikan.

Meski begitu, audio di ruang sidang Bareskrim masih terdengar.

Dari percakapannya, Rizieq tampak memarahi seorang petugas yang memintanya tidak keluar dari ruangan.

Ia lantas menaikkan nada bicaranya dan mengaku enggan sidang lantaran sudah memutuskan walkout.

Rizieq kemudian meminta agar petugas tersebut tidak ikut campur.

Baca: Habib Rizieq Shihab Beri Alasan Dirinya Ingin Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Sidang

Baca: Hakim Tunggal Suharno Nyatakan Gugatan Praperadilan Atas Penahanan Rizieq Shihab Gugur

Saat ditanya, Rizieq mengaku ingin meninggalkan ruangan dan kembali ke sel.

Tak hanya Rizieq, seluruh tim kuasa hukum Rizieq juga turut walkout dan keluar dari persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur itu.

Sidang yang digelar di PN Jakarta Timur tersebut direncanakan dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.30 WIB sidang belum juga dimulai karena ada kendala sinyal dan suara dalam persidangan.

Setelah sejumlah kendala terjadi dalam persidangan perdana tersebut, hakim lantas memutuskan bahwa sidang kasus Rizieq Shihab, akan ditunda pada Jumat (19/3/2021) pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, Rizieq akan menjalani sidang atas tiga kasus yang membuatnya berstatus tersangka.

Ketiga kasus tersebut ialah kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan tes usap (swab) di RS Ummi Bogor.

Mulanya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Kemudian polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung pada 23 Desember 2020.(*)

# INDONESIA UPDATE # Rizieq Shihab # walkout # Sidang Perdana # Front Pembela Islam # RS Ummi Bogor # Megamendung

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved