Terkini Nasional
Bukan Kedaluwarsa, Kemenkes Beri Penjelasan soal Masa Simpan Vaksin Sinovac
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi isu vaksin Covid-19 produksi Sinovac segera memasuki masa kedaluwarsa.
Nadia mengungkapkan vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa, melainkan shelf life atau masa simpan.
Pemerintah, kata Nadia, tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis.
Hal ini guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Dikutip dari setkab.go.id, vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.
Sementara itu, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, vaksin Covid-19 produksi Sinovac diklaim memiliki masa simpan selama enam bulan.
Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Baca: Vaksin Sinovac Kedaluwarsa, Begini Penjelasan dr Tonang
Sementara itu, dari total 3 juta dosis vaksin Sinovac yang datang di tahap pertama, masa simpan 1,2 juta dosis hingga 25 Maret 2021.
Sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM," tutur Nadia.
Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.
Nadia menjelaskan vaksin tersebut memiliki tampilan fisik yang berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina, yaitu dengan vial yang ukurannya jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
"Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc," ucapnya.
Perbedaan kemasan ini sekaligus memastikan bahwa sudah tidak ada lagi vaksin Covid-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena pemerintah menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Update Jumlah Vaksinasi
Sementara itu sebanyak 1.876.140 orang di Indonesia telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Dikutip dari data Kementerian Kesehatan yang diunggah Twitter BNPB, terdapat penambahan 159.391 orang yang disuntik vaksin dosis kedua pada Rabu (17/3/2021).
Sementara itu, sebanyak 236.297 orang menjalani vaksinasi tahap pertama.
Sehingga, total 4.705.248 orang telah disuntik vaksin dosis pertama.
Baca: Perbedaan Vaksin Astrazeneca dan Sinovac
Tak Ada Laporan Efek Samping Berat
Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan, sampai saat ini laporan terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cenderung tidak signifikan atau terhitung ringan.
"Kami sampaikan sampai saat ini sudah 5,2 juta orang menerima suntikan dosis pertama maupun kedua dan angka kejadian pasca imunisasi ini sangat-sangat ringan ringan dan cenderung tidak ada yang berat," ujar Nadia dalam diskusi virtual, Rabu (17/3/2021).
Ia melanjutkan, rata-rata orang mengalami keluhan di satu sampai dua hari pasca-vaksinasi mulai dari nyeri, sakit kepala, badan terasa tidak enak, atau pegal.
"Satu dua hari keluhan-keluhan tersebut rata-rata sudah hilang. Kita lihat itu sebagai gejala ringan yang satu dua hari akan kembali sehat," terangnya.
Nadia menambahkan, dalam upaya percepatan herd immunity atau kekebalan komunitas, pihaknya terus memperbanyak pelaksanaan vaksinasi massal dengan melibatkan pihak swasta maupun BUMN.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan vaksin Covid-19, tetapi juga jumlah vaksinator.
"Vaksinator terus kita latih baik dari Kemenkes dan organisasi profesi dan menggandeng fasyankes misalnya Asosiasi Klinik Swasta, Persi, ARSI dan kerja sama dengan fasyankes Kementerian atau Lembaga," jelas Nadia.(Tribunnews/Wahyu Gilang Putranto)
# Kemenkes # Kementerian Kesehatan # masa simpan vaksin sinovac # vaksin # vaksin Sinovac # Covid-19
Baca berita lainnya terkait vaksin Sinovac
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Kedaluwarsa, Kemenkes Beri Penjelasan Soal Masa Simpan Vaksin Sinovac
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Versi Kemenkes Soal Bayi Tertukar di RSHS Bandung Dibantah, Nina Saleha Itu Memutarbalikkan Fakta
Senin, 13 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ikut Terdampak Perang AS-Iran, BPOM akan Panggil Industri Farmasi Bahas Stok Obat dan Vaksin
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jadi Dosen Tamu di Harvard Medical School, Kepala BPOM RI Sampaikan Gagasan soal Vaksin Maternal
Selasa, 7 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Lancarkan Serangan Balasan Intensif ke Vital Israel, Kemenkes: 120 Orang Terluka dalam 24 Jam
Sabtu, 4 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenkes Sediakan 7 Ribu Posko Mudik, Bisa Cek Kesehatan Gratis, Imunisasi Campak hingga Rontgen TB
Sabtu, 14 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.