Kamis, 15 Mei 2025

kabar Selebriti

Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Disebut Tidak Ada Itikad Baik Serahkan Anak

Rabu, 17 Maret 2021 10:21 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebahagiaan Tsania Marwa belum sempurna meski mendapatkan hak asuh dua anaknya setelah bercerai.

Tsania Marwa memenangkan gugatan hak asuh anaknya sesuai putusan banding Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Banding tersebut diajukan Atalarik Syach yang tidak menerima putusan Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pengadilan Agama Cibinong memutuskan hak asuh dua anak Tsania Marwa dan Atalarik Syach diurus bersama.

Hedryan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan, sejauh ini Atalarik Syach belum akan mempertemukan anak-anak ke ibunya.

Atalarik Syach juga tidak mengindahkan putusan kasasi itu.

"Belum ada itikad baik dari Atalarik Syach soal anak," kata Herdyan Saksono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (16/3/2021).

Sampai saat ini Pengadilan Agama Cibinong selaku eksekutor hak asuh anak Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum bisa melakukan eksekusi.

"Belum ada itikad baik dari Atalarik. Kami masih menunggu," ucap Herdyan Saksono.

Tsania Marwa tetap menunggu niat baik mantan suaminya tersebut supaya mau menyerahkan dua anaknya.

"Marwa masih menunggu itikad baik Atalarik. Dia tahu Atalarik keras kepala. Kami sudah koordinasi dengan semua pihak, tinggal menunggu Marwa," ujar Herdyan Saksono.

Baca: Sudah Dapatkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Tegaskan Tidak Melarang Atalarik Syah Temui Anak

Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012.

Pernikahan itu hanya bertahan lima tahun.

Tsania Marwa dan Atalarik Syach bercerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 15 Agustus 2017.

Selama lima tahun menikah, Tsania Marwa dan Atalarik Syach dikaruniai dua anak, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Sejak cerai, kedua anak Tsania Marwa itu tinggal bersama Atalarik Syach.

Namun Tsania Marwa mengaku selalu kesulitan untuk menemui anak-anaknya meski hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Putusan Pengadilan Agama Cibinong memerintahkan anak pertama tinggal bersama Atalarik Syach, sedangkan anak kedua bersama Tsania Marwa.

Atalarik Syach mengajukan banding dan ingin hak asuh dua anaknya ada di tangannya.

Putusan banding Atalarik Syach itu ditolak.

Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat memutuskan hak asuh anak diasuh Tsania Marwa.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Disebut Keras Kepala dan Tidak Ada Itikad Baik

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved