Tribunnews Update
Niat Minta Maaf, 2 Remaja di Medan Malah Jadi Korban Bullying 4 Temannya Gara-gara Berebut Pacar
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi penganiayaan yang dilakukan empat remaja perempuan terhadap dua rekannya di Medan Belawan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukum pidana lima tahun penjara.
Perundungan ini dipicu keributan di media sosial karena cowok.
Perlakuan kasar yang dialami oleh dua remaja putri itu terjadi Jumat (12/3) lalu.
Baca: Viral Video 2 ABG Dibully Teman Wanita di Medan, Korban Dianiaya Meski Sudah Minta Maaf soal Cowok
Adapun keempat remaja yang menjadi pelaku yakni RS (15), NR (14), NA (15), NA (14).
Keempatnya melakukan penganiayaan terhadap JS dan DA di bantaran rel kereta api, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.
"Kami beritahu bahwa pelaku ini semua masih dibawah umur," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut , AKBP MP Nainggolan, Selasa (16/5/2021).
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .
Dikutip dari Tribun-Medan.com, kejadian ini bermula pada Jumat (12/3/2021), korban bertemu dengan pelaku yang merupakan teman-temanya.
Karena sudah bertengkar di medsos, mereka pun berencana minta maaf.
"Kronologisnya kan, pada tanggal 12 Maret hari Jumat kemarin ada dua orang korban berinisial JS dan DA, berjanji dengan para pelaku," kata Nainggolan.
Sesampainya di sana, para pelaku yang seluruhnya remaja perempuan, langsung menganiayanya hingga korban terluka.
"Setelah bertemu dengan korban, para pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan. Kedua korban mengalami luka akibat kejadian ini," kata Nainggolan.
AKBP Nainggolan memastikan bahwa motif penganiayaan tersebut akibat sakit hati rebutan pacar.
"Motifnya hanya karena mungkin sakit hati. Karena rebutan pacar. Taulah anak-anak," cetusnya.
Pihak kepolisian juga disebutkan telah melakukan visum dan pemeriksaan para saksi-saksi.
Baca: Jevin Julian: Aku Menelanjangi Diri Lewat Album Samsara, dari Dibully sampai Bisa di Titik Sekarang
"Dan tindakan kepolisian yang sudah dilakukan membawa korban untuk di visum dan Polres Belawan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi saksi," bebernya.
Nainggolan menegaskan terhadap para pelaku telah ditahan dan berkasnya segera dikirim ke Kejaksaan.
"Baru 4 orang ditahan. Dan kini mereka sedang melimpahkan berkas melengkapi berkas untuk segera kita kirimkan ke jaksa penuntut umum," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, video aksi penganiayaan itu sempat viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam video durasi kurang lebih 1 menit itu terjadi di persimpangan Jalan Cimanuk pinggiran rel kereta api, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan. (Tribun-video.com/ Tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berebut Pacar Hingga Berujung Penganiayaan, Empat Remaja Perempuan Terancam Lima Tahun Penjara
Baca berita lain soal Bullying atau Perundungan
# Bullying # Perundungan # Penganiayaan # Medan # Polda Sumut
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Medan
Live Tribunnews Update
Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Korban Pernah Kabur ke Tetangga karena Takut Dimarahi
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Dianiaya Ibu Tiri karena Tolak Makan, Bocah 6 Tahun di Siak Riau Tewas seusai Dipukul Batu Bata
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
4 Tewas dalam Laka Maut Bus vs Pikap Pengangkut Ayam di Tol Tebing Tinggi, Sopir Kabur
1 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Mulan Jameela Atas Kelahiran Cucu Pertama Al-Alyssa, Tuliskan Doa Khusus Penuh Haru
1 hari lalu
Tribunnews Update
Dapat Cucu Pertama dari Al-Alyssa, Ahmad Dhani Tegas Bantah Sebutan Bayi Perdamaian dengan Maia
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.