Kamis, 23 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Perdana Dilakukan Virtual, Habib Rizieq Shihab Klaim Kasusnya Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 16 Maret 2021 22:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Rizieq mengklaim, sidang yang dilakukan secara virtual itu menyita perhatian internasional.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rizieq mengklaim, kasusnya itu menjadi sorotan nasional dan internasional.

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional," kata Rizieq.

Ia sempat protes lantaran dirinya tidak diperbolehkan menghadiri sidang secara langsung.

Dalam protesnya, Rizieq mengungkapkan, sidang secara virtual memiliki banyak hambatan. Seperti suara yang kurang jelas hingga sinyal yang tidak stabil.

Baca: Momen Rizieq Shihab Walkout Gara-gara Sidang Digelar Online, Penasihat Hukum: Sidang Sama Tembok!

Rizieq kemudian sepakat dengan penasihat hukum yang menyarankan agar tersangka dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia juga menuturkan, pengacaraya sedang memperjuangkan agar dirinya bisa hadir secara langsung di persidangan.

"Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," ucap Rizieq.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan," sambung dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar, Selasa (16/3/2021).

Baca: Isak Tangis Simpatisan Pecah di Ruang Sidang saat Tahu Rizieq Shihab Tak Dihadirkan di PN Jaktim

Aziz membandingkan persidangan Rizieq dengan persidangan Irjen Napoleon kasus suap Djoko Tjandra yang diperbolehkan hadir secara langsung.

Aziz meminta agar sidang Rizieq juga sama seperti persidangan Irjen Napoleon.

Menurutnya, kasus ini adalah kasus nasional yang harus dimaksimalkan.

Untuk memperjuangkan persidangan saecara tatap muka, Aziz menuturkan, pihak kuasa hukum juga telah berkirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial.

"Kita sudah berkirim surat kemarin ke MA, ke Komisi Yudisial (KY), dan ke majelis hakim. Surat sudah, bukti sudah, argumen sudah, ternyata memang bermasalah, tunggu apalagi? hadirkan HRS dan lain-lain di persidangan pada sidang berikutnya," kata dia.

(Tribun-Video/Tribunnews.com)

# Sidang perdana Habib Rizieq Shihab # Habib Rizieq Shihab (HRS) # Habib Rizieq # sidang # Pengadilan Negeri Jakarta Timur # Kasus

Baca berita lainnya terkait sidang perdana Habib Rizie Shihab

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Rizieq Shihab Singgung Sidang Irjen Napoleon: Ini Kasus Nasional dan Jadi Sorotan

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved