TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Polisi, Anggota DPRD hingga Petugas Dishub Diduga Jadi Pelaku Begal Truk, Ini Modusnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang sopir truk pembawa kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, menjadi korban begal.
Kasus perampokan itu diduga melibatkan oknum polisi, anggota DPRD, hingga petugas Dinas Perhubungan.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus seolah truk bermasalah dengan leasing.
Perampokan itu terjadi di Jalan Dr Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tepatnya di depan gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara.
Truk dibegal pada 30 November 2020, sekitar pukul 14.15 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, para pelaku begal berjumlah 9 orang yang terdiri dari polisi, mantan polisi, petugas dinas perhubungan hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, kendaraan yang dirampas itu adalah truk pengangkut kompos yang dikendarai oleh Eko Susanto (25), warga Desa Lematang.
Sembilan pelaku perampokan yang sudah berhasil diidentifikasi adalah GTT (45) dan FA (27), warga Desa Kaliasin.
Kemudian, Ipda YML dan Bripka HDR yang merupakan anggota polisi aktif di Polresta Bandar Lampung.
Kemudian HTM (50), seorang anggota DPRD Lampung Utara.
Kelima pelaku tersebut sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan.
Sedangkan empat orang pelaku lain, yakni HEN (40), seorang mantan Brimob; dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Baca: Diduga Jadi Korban Begal, Remaja di Padang Ini Butuh Biaya Rumah Sakit Puluhan Juta Rupiah
Baca: Tak Kuat Susun Laporan, Anggota Karang Taruna Buat Drama Begal, Tinggalkan Motor di Bukit Kapur
Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan.
“Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran,” kata Talen
Kejadian itu berawal saat sopir truk melintas di lokasi kejadian.
Pada saat itu, korban sedang bersama anak bosnya, MRC (10).
Kemudian, Ipda YML, Bripka HDR, dan GTT alias Yanto yang mengendarai minibus mencegat korban dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing, karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Pelaku GTT langsung membawa truk itu.
Sedangkan korban dan MRC dipindahkan ke mobil Xenia dan diturunkan di depan PT Garuda Food, sekitar 5 kilometer dari lokasi perampokan.
Usai menurunkan korban, YML dan HDR menuju rumah GTT.
Di rumah itu sudah ada HEN dan FA. Kelimanya menyepakati akan menjual truk itu di daerah Lampung Utara.
Keesokan harinya, EWN datang ke rumah GTT dan mengatakan ingin membantu menjual truk hasil membegal itu.
Dalam perjalanan menuju Lampung Utara, keenam pelaku ini singgah di Desa Masgar, Tegineneng, untuk bertemu SAL dan AR yang menjadi perantara.
Begitu sampai di Lampung Utara, kedelapan pelaku bertemu dengan HTM di lapak jual beli singkong di Desa Pekurun.
Dari negosiasi, disepakati truk itu dijual seharga Rp 42,5 juta, dengan pembayaran tunai Rp 5 juta dan sisanya Rp 37,5 juta ditransfer ke rekening EWN. (Tribun-video.com/ Kompas)
# Oknum Polisi # Begal Truk # Anggota DPRD # Petugas Dishub # Lampung # Tanjung Bintang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembegalan Truk Diduga Polisi, Anggota DPRD, dan Petugas Dishub
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
3 hari lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Dedi Mulyadi, Disdikbud Karanganyar Perbolehkan Sekolah Al-Azhar Study Tour ke Paris
3 hari lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib 2 Petugas Keamanan Usai Hajar Nenek Pencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali hingga Luka Parah
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ngaku Digusur bak Hewan, Aura Cinta Sebut Uang Rp10 Juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Cukup
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.