Rabu, 15 April 2026

Terkini Daerah

Babak Baru Kasus Pelemparan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 Maret 2021 19:59 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus video viral pengunjung lempar sampah ke mulut Kuda Nil di area Safari Journey, Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Kepolisian Resor Bogor telah memeriksa sejumlah saksi, pelapor beserta alat bukti untuk bahan penyidikan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan kasus pelemparan sampah ke mulut Kuda Nil.

"Semua saksi sudah diperiksa, mulai dari orang yang memviralkan video beserta bagian penjaga TSI. Jadi yang melempar itu kita proses," kata Harun saat ditemui seusai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (16/3/2021).

Harun menyebut bahwa saat diperiksa, pengunjung berinisial K (56) mengakui telah melempar sampah botol plastik dan tisu ke mulut Kuda Nil.

Bukti rekaman CCTV, tegas Harun, membenarkan video viral mobil berpelat D 1581 VN melempar sampah di area Safari Journey.

Baca: Keterangan Saksi dan Pelaku Beda terkait Kasus Lempar Sampah ke Kuda Nil, Doni ungkap Risikonya

Terbukti bahwa dari dalam mobil tersebut ada pelemparan sampah botol bekas air mineral ke mulut Kuda Nil yang sedang dalam keadaan menganga.

"Dari alat bukti CCTV itu mobilnya ngelewatin Kuda Nil, kelihatan ada lemparan, kalau orangnya enggak kelihatan karena jauh. Tapi nenek K ini juga sudah mengakui (melempar sampah) kok," ungkap Harun.

Menurut Harun, polisi masih menggunakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

Sebab, kata dia, kasus seperti ini sudah terjadi dua kali setelah sebelumnya ada pengunjung yang mencekoki miras ke mulut Kuda Nil di lokasi yang sama tahun 2017.

"Kalau kita lihat dari video itu ada tindakan masyarakat yang salah, menganiaya hewan seperti itu enggak bener juga. Jadi biar jera aja karena ini kasus kedua kali setelah kasus miras waktu itu," ucap dia.

Baca: Kejanggalan soal Pengakuan Ibu Pelempar Sampah ke Kuda Nil, Ini Respon Animals Defenders Indo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menegaskan bahwa nenek K yang merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita paruh baya ini terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan berdasarkan pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor.

"Iya benar sudah jadi tersangka," tegas Handreas kepada Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, seekor Kuda Nil nyaris menelan sampah botol plastik dari pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (7/3/2021) sore.

Dalam beberapa video yang viral, tampak botol plastik bekas mineral warna biru itu bahkan sudah berada di cengkeram rahang Kuda Nil tersebut.

Beruntung, Kuda Nil jenis hippopotamus amphibius asal Afrika itu langsung memuntahkannya setelah dilakukan conditioning oleh perawat satwa.(Kompas.com/Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

# Kuda Nil # pelemparan botol plastik ke mulut kuda nil # sampah # Taman Safari Indonesia (TSI) # Kabupaten Bogor # sampah botol plastik

Baca berita lainnya terkait pelemparan botol plastik ke mulut Kuda Nil

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nenek yang Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Jadi Tersangka, Polisi Sebut agar Jera

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved