Terkini Nasional
Sidang Perdana, Rizieq Shihab Protes Minta Dihadirkan Langsung ke PN Jaktim: Online Sangat Merugikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa mantan pemimpin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta agar dirinya dihadirkan langsung dalam untuk menjalani persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Awalnya, tim kuasa hukum protes karena tidak bisa mendengar suara Rizieq yang mengikuti sidang perdana secara online, Selasa (16/3/2021).
"Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali," ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mengutip KUHAP, kuasa hukum mengungkapkan, terdakwa wajib hadir di ruang sidang.
Kuasa hukum berpandangan, Bareskrim Polri sebagai tempat Rizieq mengikuti sidang secara daring bukan ruang sidang.
Baca: Penyebab Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Kuasa Hukum Tunjuk-tunjuk Majelis Hakim: Sidang Aja Sama Tembok
Pihak penasihat hukum pun meminta agar Rizieq dihadirkan secara langsung di PN Jaktim pada hari ini juga.
Kemudian, Rizieq menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan kuasa hukumnya.
Ia meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.
"Online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung kepada sinyal, yang sinyal sering terputus itu membuat gambar dan suara juga terputus," ujar Rizieq.
"Di samping itu, saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," kata dia.
Baca: Alami Kendala Teknis Dua Kali hingga Terjadi Kericuhan, Sidang Habib Rizieq Shihab Akhirnya Ditunda
Maka dari itu, majelis hakim pun memutuskan untuk menskors sidang guna memberi kesempatan kepada teknisi untuk memperbaiki perangkat audio.
Diketahui, Rizieq terjerat kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung, serta kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.
Berkas perkaranya pun dipisah untuk masing-masing kasus tersebut yakni, nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim; dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Ketiga berkas perkara tersebut akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan.(Kompas.com/Devina Halim)
# Sidang perdana Habib Rizieq Shihab # sidang perdana Rizieq Shihab # Habib Rizieq Shihab (HRS) # Rizieq Shihab # Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) # Front Pembela Islam # FPI
Baca berita lainnya terkait sidang perdana Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Protes Sidang Online, Rizieq Shihab Minta Dihadirkan Langsung di PN Jaktim
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
FPI Desak Prabowo Tarik RI Keluar dari BoP, Ungkit Sejarah Masa Lalu: Kita Tidak Percaya AS-Israel
Jumat, 6 Maret 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Ambil Langkah Bekukan Organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis
Rabu, 18 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Habib Rizieq Shihab Bekukan Kepengurusan TPUA, Eggi Sudjana Kini Putuskan Pindah ke Korlabi
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
HABIB RIZIEQ RESPONS Keras Materi Pandji Pragiwaksono, Sesalkan Singgung Ibadah
Rabu, 14 Januari 2026
Terkini Nasional
Janji Prabowo Disentil! Habib Rizieq Ingatkan Presiden Tak Boleh Omon-omon Sikat Koruptor dan Mafia
Rabu, 3 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.