TRIBUNNEWS UPDATE
Amien Rais Sebut Ada Skenario Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, MPR Bantah Ada Agenda Pembahasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini mencuat kabar terkait usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Atas hal ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegaskan pihaknya tak mengagendakan soal pembahasan ini.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
Amien Rais menyebut ada skenario untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani ketika dikonfirmasi pada Senin (15/3), membantah keras kabar tersebut.
Baca: Amien Rais Sebut Sidang Istimewa MPR Jadi Skenario Ganti UUD 1945 soal Jabatan Presiden 3 Periode
Dikutip dari Kompas.com, Arsul mengatakan MPR sama sekali tak mengagendakan rencana amandemen UUD 1945.
Terlebih untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.
"Bisa saya tegaskan di MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk mengubah pasal masa jabatan Presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," kata Arsul saat dihubungi, Senin (15/3/2021).
Arsul mengungkapkan, saat ini MPR hanya tengah mendalami dan mengakaji pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Ia menyebut, dari lima rekomendasi MPR periode sebelumnya pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden tiga periode.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut partainya berpendapat bahwa masa jabatan presiden tidak perlu diubah.
"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekedar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan. Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang," kata Arsul Sani.
Baca: Amien Rais Temui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Sempat Singgung Ancaman Neraka Jahanam
Arsul pun menilai tudingan yang dilontarkan oleh Amien sebagai hal biasa.
Menurutnya, Amien Rais, sudah biasa melempar dugaan ke ruang publik tanpa mengecek dahulu ke pihak-pihak terkait.
"Dalam hal ini seperti pimpinan MPR dan kalangan parpol pendukung pemerintahan. Bahkan saya dan kawan-kawan di koalisi parpol pendukung pemerintah melihatnya itu sebagai political joke Pak AR (Amien) saja," ujar Arsul.
Kabar ini bahkan juga ditulis oleh jurnalis asal Selandia Baru bernama John McBeth di Asia Times.
Menurut John McBeth, wacana ini muncul setelah Jokowi terkesan membiarkan manuver Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang berupaya mengambil alih Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono.
Padahal, manuver itu dilakukan saat Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.
(Kompas.com/ TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua MPR Sebut Tidak Ada Agenda Mengubah Masa Jabatan Presiden"
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
4 hari lalu
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
6 hari lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.