Agus Harimurti Yudhoyono Temui Jusuf Kalla, Bahas Dualisme di Partai Demokrat dan Golkar
TRIBUN-VIDEO.COM Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut AHY dan Kalla membicarakan tentang isu politik terkini hingga dualisme di tubuh Demokrat.
"Kedatangan kami ke sini juga untuk memohon saran dan masukan terkait perkembangan dinamika ekonomi dan sosial-politik nasional saat ini," kata AHY dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
Ia menuturkan, Partai Demokrat memiliki hubungan sejarah yang erat dengan Kalla.
Pasalnya Kalla pernah mendampingi Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang waktu itu merupakan Presiden RI keenam.
Kalla pun menyinggung polemik dualisme yang terjadi di Partai Demokrat antara kepemimpinan AHY dengan kubu yang kontra dan telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum.
Kalla meminta AHY dan seluruh kader Demokrat bersabar menghadapi permasalahan dualisme tersebut.
Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pun menceritakan partai berlambang beringin yang dipimpinnya dulu juga pernah mengalami dualisme.
Kalla pun mengapresiasi regenerasi politik yang telah dilakukan Partai Demokrat.
Menurut Kalla, Demokrat telah meregenerasi kader-kadernya yang kini menjabat sebagai pengurus partai dengan baik.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik," tutur Kalla.
Adapun konflik Partai Demokrat dengan sejumlah eks kader yang melaksanakan KLB kontra AHY dan mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum, sampai pada tahapan hukum.
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap 20 pihak terkait kisruh kepemimpinan di partai tersebut pada Jumat (12/3/2021).
Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Partai Demokrat didampingi Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut para tergugat dinilai telah melanggar sejumlah aturan, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Temui Jusuf Kalla, Bicarakan Isu Politik Terkini hingga Dualisme Demokrat "
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
AHY Umumkan Korban Meninggal akibat Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek Jadi 15 Orang, 88 Luka
12 jam lalu
Terkini Nasional
Pihak JK Beri Penjelasan terkait Pernyataan soal Jasanya dalam Karier Politik Jokowi
4 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Pihak JK Ditanya soal Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Urus Masalah Lain
4 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.