Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Profil Ayah Shireen Sungkar, Mark Sungkar yang Terlibat Korupsi Asian Games 2018

Selasa, 9 Maret 2021 16:20 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Mark Sungkar ayah dari artis Shireen Sungkar terjerat kasus korupsi dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Mark merugikan keuangan negara sebesar Rp694.900.000.

Ia membuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan tersebut.

Dikutip dari Surya.co.id, pria yang lahir di Surakarta ini merupakan putra dari pasangan Ali Mubarak saudagar dari Yaman dan Fatma.

Ia menikah dengan Fanny Bauty dan dikaruniai tiga orang anak yakni Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar, dan Yusuf Averoes Sungkar.

Fanny dan Mark beberapa kali mengajukan gugatan cerai tetapi kerap kali diurungkan.

Hingga pada tahun 2010, keduanya resmi bercerai.

Mark diketahui adalah Mantan Ketua Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI).

Ia didakwa telah membuat laporan keuangan fiktif saat Pelatnas.

Baca: Namanya Terseret Kasus Korupsi Juliari Batubara, Cita Citata: Kenapa Aku, Yang Diundang Banyak

Baca: KPK Benarkan Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di DKI terkait Program DP 0 Rupiah

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mark terbukti membuat laporan palsu akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung.

Dalam sidang, Mark disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara.

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Pria kelahiran 1948 ini juga terbukti melakukan penyimpangan terhadap peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Mark terbukti telah menyampaikan laporan penggunaan kepada PPFTI melebihi batas tanggal yang ditentukan yakni 14 hari setelah kegiatan selesai.

Pada 2017, Mark mengajukan proposal kegiatan ke Menteri Pemudan dan Olahraga senilai Rp5,072 miliar.

Namun, sisa uang sebesar Rp399,7 juta digunakan Mark untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, Mark juga memperkaya orang lain dengan yakni Andi Ameera Sayaka, Wahyu Hidayat, Eva Desiana, Jauhari Johan dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hoel atas nama Luciana Wibowo.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar Tersangka Korupsi Rp 694 Juta: Keturunan Saudagar Yaman

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved