Selasa, 28 April 2026

Terkini Daerah

Terlilit Utang, Oknum Polisi Lakukan Aksi Pencurian Emas dan Terekam CCTV akan Diproses Pidana

Selasa, 9 Maret 2021 15:24 WIB
Tribun Bali

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan, Bali, adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.

Baca: Detik-detik Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan, Berpura-pura Mau Beli lalu Gasak 3 Cincin

Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.

"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.

Oknum Polisi di Tabanan Ini Nekat Curi Emas karena Terlilit Utang

Motif dari oknum anggota polisi Polres Tabanan yang melakukan tindak pidana pencurian emas di Pasar Tabanan tersebut ternyata terlilit utang.

Sehingga, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini mengambil jalan pintas dengan cara mencuri.

"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit utang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan, Senin 8 Maret 2021.

Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.

"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.

Baca: Oknum Polisi Curi Emas di Pasar Tabanan Bali Terancam Dipecat setelah Keputusan Inkrah

Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Bali, Senin 8 Maret 2021.

Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.

Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.

"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Tabanan Melakukan Pencurian Emas, Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang

Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved