Puasa Ramadan 2021
Ketentuan Membayar Utang Puasa, Ramadan Dulu atau Syawal Terlebih Dahulu?
TRIBUN-VIDEO.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu.
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang memperebolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti musafir, orang yang sakit, lansia, dan lain-lain.
Keringanan itu dalam istilah fikih disebut dengan rukhsah, yaitu keringanan dalam beribadah yang diakibatkan oleh kondisi tertentu.
Bagi yang mampu, mereka diwajibkan untuk menggantinya di luar bulan Ramadhan, dimulai sejak bulan Syawal.
Dikutip dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, sebagian besar ulama berpendapat batas qadha puasa adalah bulan Ramadhan selanjutnya.
Dengan demikian, tak ada ketentuan waktu dalam mengganti puasa. Bahkan boleh dilakukan ketika menjelang Ramadhan berikutnya sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA.
Diketahui Aisyah selalu membayar utang puasa pada bulan Syaban, seperti dalam hadis berikut:
"Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan, tapi saya tidak mampu membayarnya kecuali di bulan Syaban, dikarenakan ia sibuk melayani dan menemani Nabi Muhammad SAW," (Muttafaqun Alaih).
Membayar fidyah
Namun, jika seseorang sengaja mengakhirkan qadha puasa tanpa ada uzur tertentu hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa.
Selain itu, ia juga tetap diharuskan untuk menggantinya dan membayar fidyah (denda) berupa memberi makan orang miskin satu orang setiap satu hari puasa.
Hal itu sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Abu Hurairah yang menjelaskan tentang seseorang dengan utang puasa tapi tak membayarnya diwajibkan untuk tetap mengqadhanya dan memberi makan orang miskin.
Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan fakir miskin sebesar 1 mud atau 0,6 kilogram beras untuk satu hari puasa.
Sebagai catatan, membayar utang puasa tidak boleh dilakukan pada hari-hari yang diharamkan puasa.
Jumhur ulama fikih berpendapat ada tiga hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasrik.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri," (HR Muslim).
Dalam hadis lain juga dijelaskan:
"Dari Nubaisyah al-Hudzaliy, Rasulullah SAW bersabda: hari tasrik merupakan hari untuk makan dan minum," (HR Muslim)(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketentuan Waktu Membayar Utang Puasa Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Nasional
MOMEN Rombongan Berdoa Bersama untuk Keselamatan di Pesawat, Kini Tuai Pro & Kontra
Sabtu, 3 Mei 2025
Selebritis
Respons Ridwan Kamil soal Somasi Lisa yang Tuntut Tanggung Jawab Kang Emil dan Pilih Jalur Mediasi
Senin, 14 April 2025
HOT TOPIC
Fatwa Jihad Lawan Israel Resmi Dikeluarkan Ulama Dunia hingga Hamas Bombardor Kota-kota Besar
Selasa, 8 April 2025
Nasional
TAK TINGGAL DIAM! Ridwan Kamil Ambil Langkah Tegas, Siap Bongkar Kebenaran lewat Tes DNA Anak Lisa
Sabtu, 5 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Saling Tantang, Kini Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tuntut Lisa Mariana Buktikan Anaknya Darah Daging RK
Sabtu, 29 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.