Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi Pangkat Bripda Tertangkap Curi Emas di Pasar, Pelaku Terpaksa karena Terlilit Utang

Senin, 8 Maret 2021 14:42 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi berpangkat Bripda tertangkap curi cincin emas di pasar, pelaku terpaksa karena terlilit utang.

Seorang oknum polisi berpangkat Bripda nekat mencuri cincin emas di pasar.

Pelaku nekat mencuri lantaran terlilit utang.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang sudah berdinas selama dua tahun.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan, Bali, adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin (8/3/2021).

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Baca: Oknum Polisi Tembakan Senjata ke Udara saat Kafe yang Didatanginya Dirazia oleh Satgas Covid-19

Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.

Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.

"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya.

Oknum Polisi di Tabanan Ini Nekat Curi Emas Karena Terlilit Hutang

Motif dari oknum anggota polisi Polres Tabanan yang melakukan tindak pidana pencurian emas di Pasar Tabanan tersebut ternyata terlilit hutang.

Sehingga, oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini mengambil jalan pintas dengan cara mencuri.

"Motifnya pelaku ini adalah karena terlilit hutang. Sehingga, ia mengambil jalan pintas (mencuri)," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar saat memberikan keterangan, Senin 8 Maret 2021.

Ia melanjutkan, proses hukum akan tetap dijalankan dengan terbuka sesuai tagline Polri terbaru yakni ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’.

"Kita akan proses tuntas dan saya pastikan itu tindak pidananya kita proses," tegasnya.

Baca: Fakta-fakta Oknum Polisi Lepas Tembakan di Depan Hotel di Medan, Penjelasan Hotel hingga Hukumannya

Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar akhirnya mengungkapkan bahwa pelaku pencurian cincin emas di Pasar Tabanan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Mapolres Tabanan, Senin 8 Maret 2021.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif yang baru dinas selama dua tahun.

"Iya betul, itu (pelaku pencurian emas) adalah oknum anggota kita di Polres Tabanan. Ia sudah 2 tahun dinas sebagai anggota," kata AKBP Mario saat dijumpai di Mapolres Tabanan, Bali, Senin 8 Maret 2021.

Dia melanjutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyidikan atau pendalaman kasus.

Yang jelas oknum anggota tersebut akan diproses pidana.

"Saat ini masih proses sidik dan pasti akan dilakukan proses hukum," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Bripda Tertangkap Curi Cincin Emas di Pasar, Ternyata Terlilit Utang

Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #Tabanan   #oknum polisi   #terlilit utang   #Curi Emas   #pencurian   #Bali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved