TRIBUNNEWS UPDATE
FAKTA BARU Pembunuhan Gadis Bandung di Kediri, Ternyata Dijual Kakak Ipar, 1 Keluarga Jadi Muncikari
TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap RP (23) tersangka pembunuh M (17), gadis asal Bandung Jawa Barat, di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021) lalu.
Pelaku RP diringkus di tempat kos kawasan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, pembunuhan dilakukan RP berkaitan dengan layanan jasa prostitusi.
Pembunuhan gadis muda asal Bandung, M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri akhirnya terungkap, demikian juga dengan senjata alat pembunuhan juga didapat polisi.
Polisi mendapatkan barang bukti belati atau jenis pisau Rambo yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Baca: Pelaku Pembunuh Gadis Asal Bandung di Kediri Terungkap, Aplikasi Ojek Online Jadi Petunjuk
Pelaku atau tersangka kasus pembunuhan itu adalah RP warga yang tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
RP berasal dari Kabupaten Tuban telah beberapa bulan tinggal ngekos di Desa Kwadungan.
Tempat kosnya lokasinya tidak jauh dari Balai Desa Kwadungan.
RP telah diamankan tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.
Jejak pelaku akhirnya terdeteksi dari aplikasi ojek online yang dipesannya saat menuju dan keluar meninggalkan hotel.
Pelaku pun terpaksa dijerat pasal berlapis yakni pasal 82 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasus pembunuhan gadis Bandung di Kediri mengungkap fakta mengejutkan.
Selain RP terduga pembunuh gadis Bandung M, polisi juga menangkap Deri Kurniawan (22) dan Nia Kurniasih (38) selaku mucikari prostitusi online.
Setelah diselidiki terungkap fakta bahwa M merupakan PSK online.
Dia dibunuh oleh pelanggannya karena uang pembayaran kurang.
M ternyata dijual oleh satu keluarga yakni kakak ipar dan adik iparnya yang tak lain adalah muncikarinya.
Baca: Terungkap Fakta Pembunuhan Gadis di Kediri, Berawal dari Janji Rp700 Ribu tapi Bayar Rp300 Ribu
Keduanya ditangkap bersama dua orang lain dalam kasus tersebut.
Dari dua orang tersebut, satu di antaranya adalah anak kandung Nia.
Belakangan di ketahui anak Nia juga dijual kepada pria hidung belang.
Dikutip dari Surya.co.id, Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, membenarkan pembunuhan di Hotel Lotus Garden terkait prostitusi online.
"Pelaku memboking korban lewat aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal membayar Rp700.000," ungkap AKBP Eko Prasetyo.
Setelah menikmati layanan korban, pelaku tidak membayar uang jasa seperti kesepakatan awal. (Surya.co.id/ Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sekeluarga Jadi Muncikari, PSK Bandung Hijrah ke Kediri, Anak Kandung Dilacurkan, Endingnya Dibunuh
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Enggar Tiasto
Sumber: Surya