Selasa, 19 Mei 2026

Terkini Nasional

Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolri soal Polemik Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI

Jumat, 5 Maret 2021 10:14 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI angkat suara mengenai polemik penetapan tersangka enam pengawal Habib Rizieq atau tergabung dalam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Meski akhirnya Bareskrim Polri memutuskan untuk mengugurkan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut, Komisi III berencana tetap memanggil Kapolri dan Kabareskrim untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.

Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu bakal digelar setelah Masa Sidang dibuka pertengahan Maret ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kepada wartawan di Studio Digital Partai Golkar, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

"Kita akan mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri dan juga Bareskrim Mabes Polri terkait hal tersebut," ungkap Adies.

Baca: Polri Gugurkan Status Tersangka 6 Anggota Laskar FPI yang Tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50

Baca: Berstatus Terlapor, 3 Personel Polda Metro Jaya Dituding Unlawful Killing Terhadap 6 Laskar FPI

Adies menjelaskan, berdasarkan fit and proper test calon Kapolri beberapa waktu lalu, Listyo Sigit Prabowo menargetkan penanganan hukum tidak serta merta menerapkan sistem UU KUHP, tapi melalui jalan musyawarah dan mufakat di 100 hari kerja.

Sehingga, di situasi pandemi Covid-19 saat ini, bisa mengurangi kegaduhan yang terjadi.

"Jadi kita ingin melihat juga dan mendengar kenapa itu bisa terejadi dan juga kemudian kenapa tiba-tiba dibatalkan," ucap politikus Partai Golkar itu.

"Dalam hal ini memang kalau kami menilai di Komisi III dalam situasi kondisi pandemi covid-19 ini sepertinya kita memanh lebih banyak berkonsentrasi untuk merecovery kondisi bangsa dan negara ini," lanjutnya. (*)

Reporter: Chaerul Umam
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved