Terkini Nasional
KPK Benarkan sedang Usut Dugaan Suap Pajak, Nama Tersangka Diumumkan setelah Upaya Paksa Penangkapan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
"Sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan bahwa saat ini benar KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Namun, ditekankan Ali, untuk saat ini KPK belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Kubu Napoleon: Hingga Sidang Ditutup, JPU Tak Pernah Mampu Buktikan Adanya Transaksi Suap
"Karena kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," katanya.
Komisi antikorupsi memastikan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan ini akan selalu diinformasikan kepada masyarakat.
"Namun demikian tentu pada waktunya nanti kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," kata Ali.
Terungkapnya kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu ini diawali oleh keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.
Baca: Koper Berisi Rp2 Miliar Disita KPK dalam OTT Kasus Suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Alex hanya bisa memberi tahu bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," sebut Alex.
Ia mengatakan, tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.
Kata Alex, penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Alex berkata bahwa komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.
"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah mencopot seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diduga tersangkut kasus suap tersebut.
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Rabu (3/3/2021).
Ani, sapaan akrabnya, tak membeberkan nama pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap itu. Ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu," kata Ani.
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan.
Pejabat tersebut yaitu Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Dikonfirmasi mengenai hilangnya profil Angin Prayitno Aji dalam laman resmi DJP, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo belum bisa memberikan keterangannya.
"Maaf, sedang rapat. Silahkan komunikasi dengan dir (direktorat, red) humas ya," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021). (*)
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
6 hari lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.